Senin, Juni 11, 2012

UU No.23 Tahun 1997 (UU Tentang Lingkungan Hidup)


UU No.23 Tahun 1997

Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan:
  1. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain; 
  2. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup;
  3. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan; 
  4. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup; 
  5. Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; 
  6. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; 
  7. Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain; 
  8. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya; 
  9. Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya; 
  10. Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun nonhayati, dan sumber daya buatan; 
  11. Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup; 
  12. Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya; 
  13. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang; 
  14. Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan;
  15. Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumber daya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya; 
  16. Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan; 
  17. Bahan berbahaya dan beracun adalah setiap bahan yang karena sifat atau konsentrasi, jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain; 
  18. Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain; 
  19. Sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup; 
  20. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan atau kegiatan; 
  21. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan;
  22. Organisasi lingkungan hidup adalah kelompok orang yang terbentuk atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat yang tujuan dan kegiatannya di bidang lingkungan hidup; 
  23. Audit lingkungan hidup adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan;
  24. Orang adalah orang perseorangan, dan/atau kelompok orang, dan/atau badan hukum; 
  25. Menteri adalah Menteri yang ditugasi untuk mengelola lingkungan hidup. 

Pasal 2 



Ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Wawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN SASARAN 


Pasal 3 

Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pasal 4 

Sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah
a. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; 
b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup; 
c. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; 
d. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; 
e. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana; 
f. Terlindunginya Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap dampak usaha dan/atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. 

BAB III
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT 


Pasal 5 
1. Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 
2. Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pasal 6 

1. Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
2. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Pasal 7 

1. Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. 
2. Pelaksanaan ketentuan pada ayat (1) di atas, dilakukan dengan cara: 
a. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan; 
b. Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; 
c. Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial; 
d. Memberikan saran pendapat; 
e. Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.

BAB IV
WEWENANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 


Pasal 8 
1. Sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah. 
2. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah: 
a. Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup; 
b. Mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup, dan pemanfaatan kembali sumber daya alam, termasuk sumber daya genetika; 
c. Mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orang dan/atau subyek hukum lainnya serta perbuatan hukum terhadap sumber daya alam dan sumber daya buatan, termasuk sumber daya genetika; 
d. Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial; 
e. Mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
3. Ketentuan sebagaiman dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. 

Pasal 9 

1. Pemerintah menetapkan kebijaksanaan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. 
2. Pengelolaan lingkungan hidup, dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup. 
3. Pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam nonhayati, perlindungan sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. 
4. Keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikoordinasi oleh Menteri. 

Pasal 10 

Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah berkewajiban: 
a. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup; 
b. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup; 
c. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan Pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; 
d. Mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; 
e. Mengembangkan dan mengembangkan perangkat yang bersifat preemtif, preventif, dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; 
f. Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup; 
g. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan hidup; 
h. Menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskannya kepada masyarakat;
i. Memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.

Kamis, Juni 07, 2012

Lomba Menulis Cerita Siswa SD/MI 2012


Ini tantangan menarik untuk siswa-siswi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar Lomba Menulis Cerita untuk Siswa SD/MI Tahun  2012.

Ada lima tema yang boleh dipilih peserta:
(1) Kejujuran
(2) Disiplin
(3) Cinta Tanah Air
(4) Cinta Lingkungan
(5) Kasih Sayang

Limabelas pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebagai berikut:
Pemenang 1 Rp 6 juta
Pemenang 2 Rp 5,5 juta
Pemenang 3 Rp 5 juta
Pemenang 4 Rp 4,5 juta
Pemenang 5-9 Rp 4 juta
Pemenang 10-15 Rp 3,5 juta
Pajak hadiah sebesar 5% (PPH pasal 21) ditanggung pemenang.

Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi peserta.
  1. Peserta adalah siswa SD/MI. Peserta terbuka mulai kelas 3 hingga kelas 6, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
  2. Tulisan berbentuk cerita.
  3. Tulisan dibuat sendiri dan bukan jiplakan, saduran, atau terjemahan dari karya lain. Keterangan ini dibuktikan dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya/Naskah bermaterai Rp 6 ribu.
  4. Tulisan belum pernah dipublikasikan di media manapun.
  5. Kelima, panjang tulisan 3-6 halaman, diketik pada kertas A4 dengan jarak 1,5 spasi dan jenis huruf Times New Roman 12 pt.
  6. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah.
  7. Tulis biodata penulis serta nomor telepon, alamat sekolah, dan alamat rumah di halaman akhir tulisan.

Cerita yang dikirim tiga rangkap, masukkan ke dalam amplop. Pada bagian luar amplop ditulis ‘LMC-SD/MI 2012’. Naskah paling lambat dikirim pada 29 Juni 2012 (stempel pos) atau diantar langsung ke alamat: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Sub Output Pembinaan Pendidikan Estetika pada Subbag Rumah Tangga Bagian Umum, Setditjen Pendidikan Dasar, Kompleks Kemdikbud, Gedung E Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270.      

Kemdikbud berhak menerbitkan dan menggandakan naskah yang terpilih. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jika perlu informasi lebih lanjut, silakan hubungi panitia penyelenggara di nomor telepon  (021) 5725616  dan 57851730. Email: estetika_lmc_sd_smp@yahoo.co.id.

Lima belas peserta terbaik akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti seleksi final.

sumber : Dikdas Kemdikbud

Selasa, Juni 05, 2012

Antologi Cita-Cita Cinta (April 2012)


==Sebuah Karya untuk Anak Negeri==

Cita-cita Cinta (Kumpulan Cerita Anak)
Penulis : Artha Amalia, Nimas Kinanthi, Choirin Fitri, Tusino dkk.
Tebal: vi + 130 hlm ; 13x19 cm.
Cetakan Pertama, April 2012 oleh Penerbit Merdeka 
ISBN : 978-602-98076-3-9
Harga: Rp Rp 25.000,- – pesan langsung ke 081802633449 an Annie Izzatulkaromah Sp

Dengan membeli buku ini, maka Anda secara langsung membantu program gemar membaca Indonesia. Mengapa? Karena seluruh royalti penulis serta pendapatan yang diperoleh diperuntukkan untuk cetak ulang buku ini dan kembali dibagikan secara GRATIS ke berbagai sekolah di penjuru Nusantara secara bertahap. 

Pada hari ini, Selasa, 8 Mei 2012, sebanyak 26 buku Cita-cita Cinta telah mengisi ke-13 sekolah (9 SD/MI, 2 SMP/MTs, dan 2 SMA/SMK) yang berada di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dokumentasi bila dilihat di:
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.303386076390280.74819.100001566713195&type=1

Pemberitaan ada di wartapasuruan.com, ini linknya:
http://www.wartapasuruan.com/2012/05/09/bagi-buku-gratis-di-hari-pendidikan/


-----
Komentar untuk buku ini :
Membaca Cita-cita Cinta juga seperti mengarungi lautan karya dalam tebaran kata. Ada ide besar yang menyatukan tema kumpulan cerita ini, tetapi masing-masing membawa rona rasa dan gayaserta nuansa yang berlainan. Itulah daya tariknya. Kumpulan cerita yang ditujukan kepada pembaca Sekolah Dasar dan Menengah ini merangkum banyak cerita pelayaran melintasi berbagai osean. Tentu saja lengkap dengan rekaman atas riak ombak yang menghiasi alur alirnya.

Begitulah kumpulan cerita berjudul Cita-cita Cinta ini mengutarakan nasihat, pesan moral, dan sisi-sisi positif dalam kehidupan dengan cara dan gayayang beraneka, sebagaimana macam ragam ombak yang beriak di permukaan air laut/samudera. Bagaimanapun setiap orang wajib menganyam harapan dan mengejar cita-cita karena inilah penyulut gairah hidup yang sebenarnya.
Gairah pencapaian itu akan semakin mantap ketika dipadukan dengan doa, keyakinan, dan ketulusan. Semoga selalu begitu. Aamiin. ~ Heru Marwata : Dosen Sastra Indonesia UGM.

Antologi Cermin Juni 2012


Telah terbit kumpulan cerita mini!

Judul : Cerminku Bicara
ISBN : 978-602-18155-6-4
Penulis : Kamiluddin Azis, Petra Shandi, Asep Fauzi Sastra, Tusino dkk
Harga : Rp. 35.000 ( belum ongkir ) 

Setiap orang punya kisah. Kisah yang dimulai sejak beranjak dari tempat tidur di pagi hari, hingga malam menjelang kembali ke pembaringan.
Beribu kisah tercipta tiada henti, menjadi penghias sekaligus pemberi arahan tentang hidup. Kita tak pernah tahu diantara kisah kehidupan itu, mana yang bisa memberikan hikmah terbesar yang akan mempengaruhi hidup kita, ataupun hidup orang lain. Tentu saja, mereka yang mempunyai kepekaan lebih akan merasakan betapa hidup ini memberikan banyak pembelajaran. 
Cermin Diri. Apakah yang kita dapatkan saat bercermin menatap diri? Beribu tanya berkelumit di dalam hati. Sudah layakkah kita hidup di dunia ini? Apa yang sudah kita berikan untuk orang tua kita? Lalu bagaimana dengan alam? Sudah cukupkah kita membalas semua yang alam berikan pada kita? Dan tentu saja: sesama. Bagaimana hubungan kita dengan sesama sebagai makhluk sosial?
Lewat kumpulan kisah Cermin (cerita mini) dalam CERMINKU BICARA ini, kami mengajak para pembaca untuk memahami makna hidup yang kita jalani. Tentang manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam dan manusia dengan manusia lainnya. Betapa banyak nilai yang bisa kita petik hanya dari sebait kisah. Cermin, memberi pelajaran bagaimana menjadi manusia yang lebih baik. Bersyukur dan senantiasa setia berbagi kepada sesama.
Dalam proses pengumpulan cermin ini Grup Pustaka Inspirasi-Ku mengajak teman-teman penulis untuk saling berbagi tentang makna hidup yang mereka jalani sehari-hari. Mungkin tidak hebat, tetapi ini menyenangkan. Tidak spektakuler, namun sangat mencengangkan. Dan tidak pula ditulis untuk mengajari, tapi ternyata CERMINKU BICARA mampu memberikan suguhan yang edukatif. 
Semua Cermin adalah nyata pengalaman hidup para penulisnya, atau paling tidak mereka pernah menyaksikan dan menjadi bagian dari kisah itu. Hanya 200 kata yang mereka butuhkan untuk memberikan kisah inspiratif yang mengajak kita berpikir lebih jauh tentang hidup, tentang kepedulian terhadap yang ada di sekitar kita dan tentang cinta kasih kepada orang-orang yang kita sayangi. 
Buku ini memang tercipta dari kita, untuk kita dan bagi Anda yang sedang mencari inspirasi tentang hidup. Melalui tulisan-tulisan yang tidak lain adalah cermin diri sendiri, kita akan mampu menatap dengan lebih jelas ternyata hidup ini memang indah. Penuh makna.
Dan inilah 100 Cermin persembahan para penulis hebat yang kelak bisa mengubah dunia. 
Ada cerminku, yang mana cerminmu?


Senin, Juni 04, 2012

MAKALAH EKOSISTEM BUATAN


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Makhluk hidup akan selalu membutuhkan makhluk hidup lain dan lingkungan hidupnya. Hubungan yang terjadi antara individu dengan lingkungannya bersifat saling mempengaruhi atau timbal balik. Hubungan timbal balik antara unsur-unsur biotik (produsen, konsumen, dan pengurai) dengan abiotik (cahaya, udara, air, tanah, suhu, dan mineral) membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem.
Untuk menjaga keseimbangan ekosisitem rantai makanan sangat berperan penting. Rantai makanan adalah pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan. Rantai makanan yang tidak terputus dapat menandai keseimbangannya ekosistem.
Secara alami, alamlah yang mengatur keseimbangan ekosistem dengan mengontrol hubungan antara komponen biotik dan abiotik. Namun, sekarang aktivitas manusia juga banyak yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem  Lalu, bagaimana dengan ekosistem buatan yang dibuat untuk kepentingan hidup manusia? Dan bagaimana pula peranan manusia dalam interaksi hubungan timbal balik dari pengertian ekosistem diatas? Makalah ini mencoba mengkaji permasalahan-permasalahan tersebut dengan mendefinisikan ekosistem buatan beserta contoh dan komponen di dalamnya.

B. RUMUSAN MALASAH
Berdasarkan judul di atas, rumusan masalah yang menjadi fokus dalam makalah ini adalah :
1.   Apa pengertian ekosistem menurut para ahli?
2.   Apakah yang dimaksud dengan ekosistem buatan?
3.   Apa saja macam-macam ekosistem buatan?
4.   Hal-hal apa yang mepengaruhi keseimbangan ekosistem?

C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah menambah pengetahuan pembaca  untuk mengetahui secara jelas mengenai ekosistem buatan dan  peranan manusia di dalamnya.
Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

D. METODE PENULISAN

Penulis mempergunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah : Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku serta website-website yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN EKOSISTEM

Beberapa definisi tentang ekosistem dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang di dalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi. Struktur yang dimaksudkan dalam definisi ekosistem tersebut adalah berhubungan dengan keanekaragaman spesies (species diversity). Ekosistem yang mempunyai struktur yang kompleks, memiliki keanekaragaman spesies yang tinggi. Sedangkan istilah fungsi dalam definisi ekosistem menurut A.G. Tansley berhubungan dengan siklus materi dan arus energi melalui komponen komponen ekosistem.

2.      Ekosistem atau sistem ekologi adalah merupakan pertukaran bahan-bahan antara bagian-bagian yang hidup dan yang tak hidup di dalam suatu sistem. Ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi dan transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung diantara berbagai komponen dalam sistem itu sendiri atau dengan sistem lain di luarnya.

3.      Ekosistem adalah tatanan dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (biotik maupun abiotik) secara utuh dan menyeluruh, yang saling mempengaruhi dan saling tergantung satu dengan yang lainnya. Ekosistem mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu komunitas dengan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan interaksi kehidupan dalam alam (Dephut, 1997).

4.      Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara kompleks di dalamnya terdapat habitat, tumbuhan, dan binatang yang dipertimbangkan sebagai unit kesatuan secara utuh, sehingga semuanya akan menjadi bagian mata rantai siklus materi dan aliran energi (Woodbury, 1954 dalam Setiadi, 1983).
5.      Ekosistem, yaitu unit fungsional dasar dalam ekologi yang di dalamnya tercakup organisme dan lingkungannya (lingkungan biotik dan abiotik) dan di antara keduanya saling memengaruhi (Odum, 1993). Ekosistem dikatakan sebagai suatu unit fungsional dasar dalam ekologi karena merupakan satuan terkecil yang memiliki komponen secara lengkap, memiliki relung ekologi secara lengkap, serta terdapat proses ekologi secara lengkap, sehingga di dalam unit ini siklus materi dan arus energi terjadi sesuai dengan kondisi ekosistemnya.

6.      Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi (UU Lingkungan Hidup Tahun 1997). Unsur-unsur lingkungan hidup baik unsur biotik maupun abiotik, baik makhluk hidup maupun benda mati, semuanya tersusun sebagai satu kesatuan dalam ekosistem yang masing-masing tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa hidup sendiri, melainkan saling berhubungan, saling mempengaruhi, saling berinteraksi, sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan.

7.       Ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya (Soemarwoto, 1983). Tingkatan organisasi ini dikatakan sebagai suatu sistem karena memiliki komponen-komponen dengan fungsi berbeda yang terkoordinasi secara baik sehingga masing-masing komponen terjadi hubungan timbal balik. Hubungan timbal balik terwujudkan dalam rantai makanan dan jaring makanan yang pada setiap proses ini terjadi aliran energi dan siklus materi.

Ekosistem dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1)      Ekosistem alami
Ekosistem alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Ekosistem alami dibedakan menjadi  dua, yaitu ekosistem darat dan ekosistem perairan.
Contoh ekosistem darat adalah ekosistem hutan.
Contoh ekosistem perairan adalah ekosistem danau, ekosistem rawa dan lain sebagainya.


2)      Ekosistem Buatan
Ekosistem buatan adalah ekosistem yang diciptakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.http://id.wikipedia.org/wiki/Ekosistem - cite_note-a-4 Ekosistem buatan mendapatkan subsidi energi dari luar, tanaman atau hewan peliharaan didominasi pengaruh manusia, dan memiliki keanekaragaman rendah.

B.     CONTOH-CONTOH EKOSISTEM BUATAN
1.      Ekosistem Sawah
Sawah masuk ke dalam ekosistem buatan karena keberadaan sawah dibuat oleh manusia sebagai pemenuh kebutuhan hidup akan makanan. Manusia berperan penting dalam ekosistem sawah. Baik dalam pembentukan struktur, komponen, dan pengaturan sawah.
1.1.   Komponen Ekositem Sawah
Ø      Faktor biotik dalam sawah meliputi padi (tanaman utama sawah), tanaman sekunder, hewan, dan tanaman liar.
a.       Padi
Padi pada saat ini tersebar luas di seluruh dunia dan tumbuh di hampir semua bagian dunia yang memiliki cukup air dan suhu udara cukup hangat. Padi menyukai tanah yang lembab dan becek. Sejumlah ahli menduga, padi merupakan hasil evolusi dari tanaman moyang yang hidup di rawa. Pendapat ini berdasar pada adanya tipe padi yang hidup di rawa-rawa (dapat ditemukan di sejumlah tempat di Pulau Kalimantan), kebutuhan padi yang tinggi akan air pada sebagian tahap kehidupannya, dan adanya pembuluh khusus di bagian akar padi yang berfungsi mengalirkan udara (oksigen) ke bagian akar.
b.      Tanaman Sekunder
Di sawah yang di olah petani, sering ditemui tanaman lain yang bermanfaat bagi petani.  Sebagai contohnya tanaman pisang. Pisang yang membutuhkan air yang cukup, baik tumbuh di lingkungan persawahan. Juga banyak tanaman lain yang bermanfaat bagi petani.
c.       Hewan
Lingkungan sawah menjadi tempat berkumpulnya banyak hewan. Baik yang liar ataupun peliharaan. Sebut saja burung pemakan padi, jangkrik, keong, ikan, ular, tikus, dan lainnya. Hewan tersebut terhubung dalam suatu rantai makanan. Tikus dan burung memakan padi. Ular berfungsi sebagai predator dari pemangsa padi sebelum di mangsa oleh predator diatasnya ataupun mati di urai oleh bakteri pengurai. Hewan pemakan padi ini di anggap sebagai hewan penggangu.
Di samping itu ada juga hewan yang memang di manfaatkan petani untuk membantu dalam pengerjaan dan pengolahan sawah. Sebagai contoh yaitu sapi. Sapi berguna dalam membajak sawah. Meski sekarang fungsinya telah tergantikan oleh trakor modern. Ada juga anjing yang berguna menjaga sawah.
Hewan lainnya yang bermanfaat yaitu hewan yang bisa di tumpang sari kan. Contohnya ikan. Ikan yang di manfaatkan yaitu ikan yang bisa hidup di daerah lumpur.
d.      Tanaman liar
Tanaman liar umumnya adalah tanaman penggangu padi. Kebanyakan tanaman penggangu adalah tanaman yang membutuhkan banyak air. Contohnya rumput, ilalang, dan lainnya.
Ø      Faktor Abiotik.
Padi tentu saja membutuhkan tanah dan banyak air. Air di alirkan dalam sistem irigasi sawah sehingga dapat mengalirinya. Di lingkungan sawah juga terdapat batu, cahaya, sinar matahari, suhu, ketinggian, dan lainnya. Yang kesemuanya dibutuhkan dalam ekosistem sawah.
1.2.   Rantai Makanan Pada Ekosistem Sawah
Apakah yang dimaksud dengan rantai makanan? Rantai makanan adalah perjalanan makan dan dimakan dengan urutan tertentu antar makhluk hidup.



Gambar 1.1
Perhatikan gambar diatas! Gambar tersebut menampilkan siklus perputaran rantai makanan pada ekosistem sawah.  Padi dimakan oleh belalang, kemudian belalang dimakan oleh katak, katak dimakan oleh ular, lalu ular dimakan oleh burung elang. Setelah beberapa waktu burung elang mati, bangkainya membusuk dan bercampur dengan tanah membentuk humus. Humus sangat dibutuhkan tumbuhan sebagai produsen. Begitulah seterusnya sehingga proses ini berjalan dari waktu ke waktu.
Namun perlu diperhatikan lebih lanjut bahwa sawah sebagai ekosistem buatan yang diciptakan manusia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Maka bila ditelaah lebih lanjut, rantai makanan tersebut hanyalah berlaku dengan presentasi yang sangat kecil.
Manusia cenderung meminimalisir konsumen pemakan padi yang bertindak sebagai produsen. Maka dari itu, baik belalang, wereng, maupun tikus dianggap sebagai hama dalam pertanian.
1.3.   Pengaruh Pestisida Terhadap Ekosistem

Penggunaan pestisida, disamping bermanfaat untuk meningkatkan produksi pertanian tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pertanian dan juga terhadap kesehatan manusia.

Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 persen pestisida mengenai sasaran sedangkan 80 persen lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu pestisida tersebut mengakibatkan pencemaran lahan pertanian. Apabila masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan pestisida dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, mutasi, bayi lahir cacat, dan sebagainya.

Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang lebih menyukai produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh pestisida walaupun produk pertanian tersebut di dapat dengan harga yang lebih mahal dari produk pertanian yang menggunakan pestisida.

Pestisida yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia adalah pestisida sintetik, yaitu golongan organoklorin. Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh senyawa organoklorin lebih tinggi dibandingkan senyawa lain, karena senyawa ini peka terhadap sinar matahari dan tidak mudah terurai.

Penyemprotan dan pengaplikasian dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan masalah pencemaran lingkungan sejak bahanbahan kimia tersebut dipergunakan di lingkungan. Sebagian besar bahanbahan kimia pertanian yang disemprotkan jatuh ke tanah dan didekomposisi oleh mikroorganisme. Sebagian menguap dan menyebar di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap hujan dan jatuh ke tanah.

Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan, tertinggal atau larut pada aliran permukaan, terdapat pada lapisan tanah dan larut bersama dengan aliran air tanah. Penumpahan yang tidak disengaja atau membuang bahanbahan kimia yang berlebihan pada permukaan air akan meningkatkan konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah.


2.      Ekosistem Hutan Buatan

Sebagai contoh dalam pembahasan ekosistem hutan buatan, akan diambil hutan mangrove. Mangrove berfungsi membantu melindungi pantai dari erosi (abrasi) oleh air laut, angin ribut, dan gelombang laut. Mereka mencegah erosi garis pantai dengan bertindak sebagai penghalang dan penangkap material alluvial, sehingga menstabilkan ketinggian daratan dengan membentuk daratan baru untuk mengimbangi hilangnya sedimen.

Akar mangrove yang jalin-menjalin, beserta pneumatofora dan batang mangrove dapat mengurangi kecepatan arus air, menangkap sedimen untuk menjaga ketinggian daratan pantai dan mencegah siltasi pada lingkungan laut di sekitarnya. Hutan mangrove juga berperan serupa dalam hal pemerangkap dan penyaring sedimen dan bahan pencemar, sehingga sedimentasi dan pencemaran di perairan pesisir jauh berkurang. Mangrove juga berperan dalam mengatur pasokan air tawar ke sistem perairan pesisir.

Kemampuan mangrove untuk menjadi daerah penyangga membantu mengurangi kerusakan bangunan dan jatuhnya korban jiwa pada saat badai dan tsunami. Hasil penelitian Istiyanto et al. (2003) yang merupakan pengujian model di laboratorium antara lain menyimpulkan bahwa rumpun bakau (Rhizophora sp) memantulkan, meneruskan, dan menyerap energi gelombang tsunami yang diwujudkan dalam perubahan tinggi gelombang tsunami melalui rumpun tersebut.

Di samping itu komunitas mangrove dapat mempengaruhi daur hidrologi, dan menghambat intrusi air laut ke daratan, serta mempengaruhi mikroklimat. Evapotranspirasi hutan bakau mampu menjaga ketembaban dan curah hujan kawasan tersebut, sehingga keseimbangan iklim mikro terjaga.

2.1.   Komponen Hutan Mangrove Buatan

Ditinjau dari segi komponen, hutan mangrove bisa dirincikan sebagai berikut :


a.      Komponen Biotik

Faktor biotik hutan mangrove adalah faktor hidup yang meliputi semua makhluk hidup yang ada di hutan mangrove. Tumbuhan berperan sebagai produsen, hewan berperan sebagai konsumen, dan mikroorganisme berperan sebagai dekomposer.

ü      Produsen
Di dalam hutan mangrove terdapat flora yang berkedudukan sebagai produsen utamanya yaitu pohon mangrove itu sendiri.

ü      Konsumen Hutan Mangrove
Untuk tingkat trofik konsumen terdapat berbagai fauna mangrove. Komunitas fauna hutan mangrove membentuk percampuran antara 2 (dua) kelompok:

·        Kelompok fauna daratan/terestrial yang umumnya menempati bagian atas pohon mangrove, terdiri atas: insekta, ular, primata, dan burung.
·        Kelompok fauna perairan/akuatik, terdiri atas dua tipe, yaitu yang hidup di kolom air, terutama berbagai jenis ikan, dan udang dan yang menempati substrat baik keras (akar dan batang pohon mangrove) maupun lunak (lumpur), terutama kepiting, kerang, dan berbagai jenis invertebrata lainnya

ü      Mikroorganisme Hutan Mangrove
Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Mikroorganisme yang banyak berperan adalah bakteri dan fungi.

b.      Komponen Abiotik

Faktor abiotik adalah faktor tak hidup yang meliputi faktor fisik dan kimia, seperti di bawah ini :

ü      Tanah
Tanah mangrove merupakan tanah alluvial yang dibawa sebagai sedimen dan diendapkan oleh sungai dan laut. Tanah ini dapat diklasifikasikan sebagai pasir (sand), lumpur/debu halus (silt) dan lempung/tanah liat (clay). Tanah disusun oleh ketiganya dengan komposisi berbeda-beda, sedangkan lumpur (mud) merupakan campuran dari lumpur halus dan lempung yang keduanya kaya bahan organik (detritus).

ü      Derajat Keasaman (pH)
Adanya kalsium dari cangkang moluska dan karang lepas pantai menyebabkan air di ekosistem mangrove bersifat alkali. Namun tanah mangrove bersifat netral hingga sedikit asam karena aktivitas bakteri pereduksi belerang dan adanya sedimentasi tanah lempung yang asam.

ü      Oksigen
Berbeda dengan tanah kering, lumpur hampir tidak memiliki rongga udara untuk menyerap oksigen, sehingga beberapa tumbuhan membentuk metode yang luar biasa untuk menyerap oksigen, seperti menumbuhkan akar pasak, akar lutut, akar penyangga, dan akar papan ke atas permukaan lumpur untuk memperolehn oksigen.

ü      Sinar, Suhu, dan Kelembapan
Kondisi di atas dataran lumpur terbuka dan di bawah kanopi hutan sangat berbeda. Dataran lumpur yang tersinari matahari langsung pada saat laut surut di siang hari menjadi sangat panas dan memantulkan cahaya, sedangkan permukaan tanah di bawah kanopi hutan mangrove terlindung dari sinar matahari dan tetap sejuk. Suhu udara dengan fluktuasi musiman tidak lebih dari 5°C dan suhu udara rata-rata di bulan terdingin lebih dari 20°C. Tingkat kelembaban hutan mangrove lebih kering dari pada hutan tropis pada umumnya karena adanya angin.

ü      Salinitas
Karena masih berada di bawah pengaruh air laut, maka hutan mangrove memilki salinitas yang cukup tinggi. Air payau dengan salinitas 2-22 ppt atau asin dengan salinitas mencapai 38 ppt.

3.      Ekosistem Waduk
Waduk atau sering disebut danau buatan yang besar merupakan salah satu perairan umum yang merupakan perairan buatan (artificial water-bodies), yang dibuat dengan cara membendung badan sungai tertentu.
3.1.    Manfaat adanya Waduk
Pembangunan waduk/bendungan merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan konservasi sumber daya air. Adapun manfaat dari keberadaan waduk/bendungan adalah sebagai berikut :
1)      Penyediaan air baku penduduk
Keberadaan bendungan/waduk dapat dijadikan cadangan ketersediaan air bagi penduduk ketika musim kemarau telah tiba.
2)      Suplay air irigasi daerah persawahan.
Lahan pertanian membutuhkan air secara terus menerus. Ketersediaan air yang melimpah menjadikan tanaman dapat supply air dan tidak hanya mengandalkan dari datangnya hujan,
3)      Pengendalian banjir.
Melalui bendungan maka laju air dapat dikendalikan sebagai upaya pengendalian banjir di hilir bendungan.
4)      Pengembangan pariwisata.
Keberadaan bendungan/waduk sangat berpotensi dalam pengembangan pariwisata yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
5)      Suplai air untuk kegiatan industri.
Kegiatan industri membutuhkan air baku yang relatif banyak. Oleh karena itu dapat merangsang investor untuk mendirikan industri.

3.2.   Komponen Ekosistem Waduk
a.      Komponen biotik
-       Ikan,
-       Plankton,
-       Macrophyta,
-       Benthos dan sebagainya.
b.      Komponen abiotik
-       Tanah
-       Air dan sebagainya

C.     KONDISI YANG MEMPENGARUHI EKOSISTEM

Pernahkah terbayang oleh kamu, seperti apakah keadaan bumi pada masa lalu? Samakah dengan keadaan sekarang?
 Sejalan dengan perubahan waktu, lingkungan selalu mengalami perubahan. Lingkungan merupakan segala sesuatu yang berada di luar individu. Jika kita berada di sekolah, maka lingkungan kita adalah segala sesuatu yang berada di sekolah. Makhluk hidup selalu berinteraksi dengan lingkungan. Interaksi antara makhluk hidup dan tak hidup dalam suatu tempat tertentu disebut ekosistem.
Jika suatu lingkungan mengalami perubahan maka ekosistem yang terdapat di situ akan mengalami perubahan juga. Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alamiah dan perubahan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.
a)   Perubahan Ekosistem secara Alamiah

Akhir-akhir ini sering terjadi bencana alam berupa gunung meletus atau gempa bumi. Peristiwa-peristiwa tersebut dapat menyebabkan terjadinya perubahan ekosistem. Misalnya, di hutan sekitar Gunung Merapi di Jawa Tengah banyak hewan, tumbuhan, dan makhluk hidup lainnya yang hidup di sana. Jika terjadi gunung meletus di Gunung Merapi maka makhluk hidup di sana akan banyak yang mati. Begitu pula dengan bencana alam gempa yang terjadi di Indonesia. Dengan peristiwa alam yang terjadi, ekosistem akan berubah secara drastis. Dalam sebuah ekosistem, jika salah satu makhluk hidup berkurang makan akan mempengaruhi keadaan makhluk hidup yang lainnya. Peristiwa alam lain yang juga dapat merusak kesimbangan ekosistem adalah kebakaran hutan. Baik disengaja maupun tidak sengaja kebakaran hutan mengakibatkan kerusakan ekosistem yang ada di dalamnya. Bahkan dapat memusnahkan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
b)   Perubahan Ekosistem Akibat Perbuatan Manusia

Manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan alam dan lingkungannya. Namun pemanfaatannya secara berlebihan tanpa memikirkan akibatnya. Apa saja kegiatan manusia yang dapat menyebabkan perubahan ekosistem bahkan kerusakan ekosistem.
a.       Pencemaran. (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
d.      Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan)
e.       Perburuan liar.
f.        Merusak hutan bakau.
g.       Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
h.       Pembuangan sampah di sembarang tempat.
i.         Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS)
c)   Pengaruh Penggunaan Bahan Kimia terhadap Lingkungan

Kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini sudah tergolong sangat parah. Pencemaran lingkungan sudah terjadi di hampir wilayah. Indonesia sebagai negara berkembang, memiliki tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi. Selain akibat dari peristiwa alam dan ulah manusia yang sengaja merusak lingkungan untuk kepentingan pribadi, penggunaan bahan kimia di lingkungan sekitar kita, tanpa kita sadari dapat merusak lingkungan dan ekosistemnya. Misalnya, penggunaan pupuk buatan yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Petani biasanya menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanaman. Karena keinginan untuk menghasilkan produksi pertanian yang tinggi maka patani tidak jarang menggunakan pupuk secara berlebihan. Walaupun diberikan dalam jumlah banyak, namun tanaman pertanian memiliki kemampuan sendiri dalam menyerap pupuk. Akibatnya kelebihan pupuk tersebut akan mengendap di dalam tanah. Jika terjadi hujan, maka pupuk yang tidak digunakan itu akan ikut dalam aliran air. Misalnya, aliran air itu bermuara di sungai atau danau. Pada mulanya pupuk yang berada di dalam danau ini akan menyuburkan tanaman air. Namun, jika jumlahnya sangat banyak pertumbuhan tanaman air tersebut menjadi tidak terkendali. Dengan pertumbuhan yang tidak terkendali dari tanaman air akan menutup perairan sehingga merintangi atau mengganggu transportasi air, mempercepat pendangkalan perairan, menyumbat saluran irigasi serta instalasi pembangkit listrik tenaga air.





BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Ekosistem  adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
Perubahan lingkungan dapat terjadi secara alamiah dan perubahan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.
Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

B.     SARAN
Pelaksanaan pembangunan sebagai kegiatan yang makin meningkat mengandung risiko pencemaran dan perusakan lingkungan, sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat pula rusak karenanya. Hal semacam itu akan merupakan beban sosial, karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang harus menanggung beban pemulihannya. Terpeliharanya ekosistem yang baik dan sehat merupakan tanggungjawab yang menuntut peran serta setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, pembangunan yang bijaksana harus dilandasi wawasan lingkungan sebagai sarana untuk mencapai kesinambungan dan menjadi jaminan bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.


DAFTAR PUSATAKA

Ø http://biologyyekosistem.wordpress.com/ekosistem/ekosistem-buatan/#respond
Øhttp://blog.umy.ac.id/agusbangka/2011/12/19/perbedaan-ekosistem-padang-rumputperkebunan-sawitdan-pekarangan/ diunggah 19 Desember 2011
Ø http://www.unjabisnis.net/ekosistem-dan-macam-macam-ekosistem.html
Ø http://id.wikipedia.org/wiki/Ekosistem#Buatan





PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN


A.            LATAR BELAKANG

Pendidikan anak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan ini. Begitu pula dalam Islam, hal ini mendapatkan perhatian yang besar dalam pelaksanaannya.

Dewasa ini, banyak sekali kita lihat manusia-manusia dengan cacat akidah dan akhlaknya. Semakin merebaknya korupsi, tindak kriminalitas dan kejahatan, tentu hal ini bukanlah tanpa sebab. Maka perlu kiranya untuk memberikan pemahaman mengenai penanaman pendidikan anak secara benar yang sesuai dengan amanah dari Rosulullah. Kami meyakini bahwa akhlak seseorang terbentuk dari lingkungan orang tersebut berada. Maka sudah sewajarnya lingkungan terdekat, dalam hal ini keluarga, memberikan kontribusi positif dalam penanaman akhlak. Sehingga akan dapat kita saksikan perbaikan akhlak generasi yang akan datang. Amin.

B.            RUMUSAN MALASAH

Berdasarkan judul di atas, rumusan masalah yang menjadi fokus dalam makalah ini adalah :
1.       Apakah dasar-dasar dari pendidikan anak dalam islam?
2.       Bagaimanakah peran keluarga dalam pendidikan anak?
3.       Apa saja tahapan perkembangan anak dalam islam?
4.     Apa saja kesalahan yang sering dilakukan dalam mengasuh anak?
5.    Apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi setiap orangtua?

C.            TUJUAN PENULISAN

Tujuan penulisan makalah ini adalah menambah pengetahuan pembaca  untuk mengetahui serta menerapkan konsep pendidikan anak sesuai dengan amanah dari Rosululloh sehingga akan membentuk anak-anak yang pintar, cerdas, serta berakhlak mulia.
Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


D.           METODE PENULISAN

Penulis mempergunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah : Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.








BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM


A.     DASAR-DASAR PENDIDIKAN ANAK

http://www.dudung.net/images/quran/18/18_46.png
almaalu waalbanuuna ziinatu alhayaati alddunyaa waalbaaqiyaatu alshshaalihaatu khayrun 'inda rabbika tsawaaban wakhayrun amalaan
[18:46] Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.

Anak adalah karunia dari Allah SWT yang dititipkan kepada setiap orang tua. Maka sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk mendidik anak dengan sebaik-baiknya sebagaimana disebutkan dalam QS At Tahrim ayat 6:
http://www.dudung.net/images/quran/66/66_6.png
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu quu anfusakum wa-ahliikum naaran waquuduhaa alnnaasu waalhijaaratu 'alayhaa malaa-ikatun ghilaatsun syidaadun laa ya'shuuna allaaha maa amarahum wayaf'aluuna maa yu/maruuna
[66:6] Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Di tangan orangtualah anak-anak tumbuh dan menemukan jalan-jalannya. Dengan pendidikan yang baik, diharapkan anak memiliki budi pekerti serta akhlak yang baik pula.

Dalam bahasa arab, kata "pendidikan" biasa disebut "tarbiyah" yang artinya mengembangkan, menumbuhkan, menyuburkan. Kata ini berakar satu dengan kata "Rabb" yang berarti Tuhan. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan adalah sebuah nilai-nilai luhur yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Mendidik atau "rabba" bukan berarti "mengganti" (tabdiil) dan bukan pula berarti "merubah" (taghyiir), melainkan menumbuhkan, mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat "mengkondisikan" sifat-sifat dasar (fithrah) seorang anak yang ada sejak awal penciptaannya agar dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik.  Jika  tidak, maka  fithrah yang ada dalam diri seseorang akan terkontaminasi oleh "hal-hal negatif" kehidupan itu sendiri. Dalam hadist biasa disebutkan "ijtaalathu  as  Syaithaan" (digelincirkan oleh setan).

"Apabila manusia mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shaleh yang mendo'akannya." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)

Hadist di atas juga menguatkan kewajiban kita dalam mendidik anak dengan sebaik-baiknya, karena mendidik anak adalah ibadah. Dan nilai ibadahnya merupakan nilai ibadah yang berkelanjutan dengan pahala yang tiada putusnya.

B.     PERANAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN ANAK
Keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama. Dalam keluarga inilah anak mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya.

Para ulama umat Islam telah menyadari pentingnya pendidikan melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dari akhirat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang ternak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”

C.     TAHAP-TAHAP PENDIDIKAN ANAK

1.      Tahap Usia Dalam Kandungan
Islam memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya.  Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk anaknya.

2.      Tahap Anak Setelah Lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal berikut :

a.      Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam bersama malaikat:

waimra-atuhu qaa-imatun fadhahikat fabasysyarnaahaa bi-ishaaqa wamin waraa-i ishaaqa ya'quuba
[11:71] Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya'qub.

Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam:
fanaadat-hu almalaa-ikatu wahuwa qaa-imun yushallii fii almihraabi anna allaaha yubasysyiruka biyahyaa mushaddiqan bikalimatin mina allaahi wasayyidan wahashuuran wanabiyyan mina alshshaalihiina
[3:39] Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat193 (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh".

Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )" ( Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).

b.       Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan:
"Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah" ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.

Hikmahnya, Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya.

c.       Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang sepatutnya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi.

Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:

"Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo'akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku".

Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya."'

d.       Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda:

" Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud An Nasa'i)

Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: "Semoga mudah urusanmu"

Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur'ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti nama 'Ashi, 'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid)

e.        Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya:
Rasulullah bersabda:
"Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)

Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda:
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).

Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam.

Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.

f.        Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)

Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
"Fatimah Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa')

g.      Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
"Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim)

Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.WallahuA'lam.


Di masyarakat luas terkadang ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangan seorang anak.
Secara singkat, antara lain:
a.        Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b.      Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan. Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam.
c.       Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya. Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai setelah seminggu.
d.      Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.
e.       Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing untuk anak laki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
f.        Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.


3.      Tahap Usia Enam Tahun Pertama
Periode pertama dalam kehidupan anak merupakan periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam benak anak pada periede ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa.
Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini. Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua secara ringkas ialah sebagai berikut:
a.      Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cintakasih ini,maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya
Maka sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan kegiatan karir di luar rumah, perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.
b.      Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
c.       Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi aturan Islam dalam perilaku mereka sehari-hari. Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang besar sekali pada pribadi anak.

d.      Anak dibiasakan dengan etika umum yang mesti dilakukan dalam pergaulannya.
Antara lain:
1)      Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus.
2)      Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.
3)      Dilarang tidur tertelungkup dandibiasakan ·tidur dengan miring ke kanan.
4)      Dihindarkan tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
5)      Dicegah menghisap jari dan menggigit kukunya.
6)      Dibiasakan sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari sikap rakus.
7)      Dilarang bermain dengan hidungnya.
8)      Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.
9)      Dibiasakan untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak memulai makan sebelum orang lain.
10)  Tidak memandang dengan tajam kepada makanan maupun kepada orang yang makan.
11)  Dibiasakan tidak makan dengan tergesa-gesa dan supaya mengunyah makanan dengan baik.
12)  Dibiasakan memakan makanan yang ada dan tidak mengingini yang tidak ada.
13)  Dibiasakan kebersihan mulut denganmenggunakan siwak atau sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.
14)  Dididik untuk mendahulukan orang lain dalam makanan atau permainan yang disenangi, dengan dibiasakan agar menghormati saudara-saudaranya, sanak familinya yang masih kecil, dan anak-anak tetangga jika mereka melihatnya sedang menikmati sesuatu makanan atau permainan.
15)  Dibiasakan mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya berkali-kali setiap hari.
16)  Dibiasakan membaca “AZhamdulillah” jika bersin, dan mengatakan
17)  Yarhamukallah” kepada orang yang bersin jika membaca “Alhamdulillah”.
18)  Supaya menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai bersuara.
19)  Dibiasakan berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya sedikit.
20)  Tidak memanggil ibu dan bapak dengan namanya, tetapi dibiasakan memanggil dengan kata-kata: Ummi (Ibu), dan Abi (Bapak).
21)  Ketika berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang lebih tua darinya, dan tidak memasuki tempat lebih dahulu dari keduanya untuk menghormati mereka.
22)  Dibiasakan bejalan kaki pada trotoar, bukan di tengah jalan.
23)  Tidak membuang sampah dijalanan, bahkan menjauhkan kotoran darinya.
24)  Mengucapkan salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya dengan mengatakan “Assalamu ‘Alaikum” serta membalas salam orang yang mengucapkannya.
25)  Diajari kata-kata yang benar dan dibiasakan dengan bahasa yang baik.
26)  Dibiasakan menuruti perintah orangtua atau siapa saja yang lebih besar darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.
27)  Bila membantah diperingatkan supaya kembali kepada kebenaran dengan suka rela, jika memungkinkan. Tapi kalau tidak, dipaksa untuk menerima kebenaran, karena hal ini lebih baik daripada tetap membantah dan membandel.
28)  Hendaknya kedua orangtua mengucapkan terima kasih kepada anak jika menuruti perintah dan menjauhi larangan. Bisa juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau diajak jalan-jalan.
29)  Tidak dilarang bermain selama masih aman, seperti bermain dengan pasir dan permainan yang diperbolehkan, sekalipun menyebabkan bajunya kotor. Karena permainan pada periode ini penting sekali untuk pembentukan jasmani dan akal anak.
30)  Ditanamkan kepada anak agar senang pada alat permainan yang dibolehkan seperti bola, mobil-mobilan, miniatur pesawat terbang, dan lain-lainnya. Dan ditanamkan kepadanya agar membenci alat permainan yang mempunyai bentuk terlarang seperti manusia dan hewan.
31)  Dibiasakan menghormati milik orang lain, dengan tidak mengambil permainan ataupun makanan orang lain, sekalipun permainan atau makanan saudaranya sendiri.

2.      Usia Setelah Enam Tahun
Ø      Kenalkan Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat pemikirannya
Diajarkan kepadanya:
·          Bahwa Allah Esa, tiada sekutu bagi-Nya.
·          Bahwa Dialah Pencipta segala sesuatu. Pencipta langit, bumi, manusia, hewan, pohon-pohonan, sungai dan lain-lainnya. Pendidik dapat memanfaatkan situasi tertentu untuk bertanya kepada anak, misalnya ketika bejalan-jalan di taman atau padang, tentang siapakah Pencipta air, sungai,bumi,pepohonan dan lain-lainnya, untuk menggugah perhatiannya kepada keagungan Allah.
·          Cinta kepada Allah, dengan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang dikaruniakan Allah untuknya dan untuk keluarganya. Misalnya, anak ditanya: Siapakah yang memberimu pendengaran, penglihatan dan akal? Siapakah yang memberimu kekuatan dan kemampuan untuk bergerak? Siapakah yang memberi rizki dan makanan untukmu dan keluargamu? Demikianlah, ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang nyata dan dianjurkan agar cinta dan syukur kepada Allah atas nikmat yang banyak ini. Metode ini disebutkan dalam Al Qur'an, dalam banyak ayat Allah menggugah minat para hamba-Nya agar memperhatikan segala nikmat yang dikaruniakan-Nya, seperti firman-Nya:
·         
·          alam taraw anna allaaha sakhkhara lakum maa fii alssamaawaati wamaa fii al-ardhi wa-asbagha 'alaykum ni'amahu zhaahiratan wabaathinatan wamina alnnaasi man yujaadilu fii allaahi bighayri 'ilmin walaa hudan walaa kitaabin muniirin
·          [31:20] Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu ni'mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.
·           
·         
·          wamin rahmatihi ja'ala lakumu allayla waalnnahaara litaskunuu fiihi walitabtaghuu min fadhlihi wala'allakum tasykuruuna
·          [28:73] Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.

Ø      Jelaskan tentang hukum yang jelas dan tentang halal-haram
Misalnya tentang kewajiban menutup aurat, berwudhu, shalat, mencuri dan melihat kepada yang diharamkan

Ø      Ajarkan dan biasakan membaca Al Qur'an dengan benar
Al Qur'an adalah jalan lurus yang tak mengandung suatu kebatilan apapun. Maka amat baik jika anak dibiasakan membaca Al Qur’an dengan benar, dan diupayakan semaksimalnya agar menghafal Al Qur'an atau sebagian besar darinya dengan diberi dorongan melalui berbagai cara. Karena itu, kedua orangtua bendaklah berusaha agar putera puterinya masuk pada salah satu sekolah tahfizh Al Qur'an; kalau tidak bisa, diusahakan masuk pada salah satu halaqah tahfizh. Diriwayatkan Abu Dawud dari Mu'adz bin Anas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Barang siapa membaca Al-quran dan mengamalkan kandungan isinya, niscaya Allah pada hari kiamat mengenakan kepada kedua orangtuanya sebuah mahkota yang cahayanya lebih indah daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Maka apa pendapatmu tentang orang yang mengamalkan hal ini".

Ø      Ajarkan tentang hak-hak  orang tua
Diajarkan kepada anak untuk bersikap hormat, taat dan berbuat baik kepada kedua orangtua, sehingga terdidik dan terbiasa demikian. Anak sering bersikap durhaka dan melanggar hak-hak orangtua disebabkan karena kurangnya perhatian orangtua dalam mendidik anak dan tidak membiasakannya berbuat kebaikan sejak usia dini.

Ø      Kenalkan tokoh-tokoh teladan seperti Rosululloh serta Para Sahabat
Tokoh teladan kita yang utama yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam, kemudian para sahabat yang mulia Radhiallahu 'Anhum dan pengikut mereka dengan baik yang menjadi contoh terindah dalam segala aspek kehidupan. Maka dikenalkan kepada anak tentang mereka, diajarkan sejarah dan kisah mereka supaya meneladani perbuatan agung mereka dan mencontoh sifat baik mereka seperti keberanian, keprajuritan, kejujuran, kesabaran, kemuliaan, keteguhan pada kebenaran dan sifat-sifat lainnya.
Kisah atau kejadian yang diceritakan kepada anak hendaklah sesuai dengan tingkat pengertiannya, tidak membosankan, dan difokuskan pada penampilan serta penjelasan aspek-aspek yang baik saja sehingga mudah diterima oleh anak.

Ø      Ajarkan tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
Seperti etika berbicara dan bergaul dengan orang lain. Juga diajarkan bagaimana bergaul dengan kedua orangtua, sanak keluarga, guru-gurunya, dan teman sepermainannya.

Diajarkan pula mengatur kamamya sendiri, menjaga kebersihan rumah, menyusun alat bermain, bagaimana bermain tanpa mengganggu orang lain dan bagaimana bertingkah laku di masjid dan disekolahan.

Ø      Kembangkan rasa percaya diri & tanggung jawab dalam diri anak
Hal itu bisa direalisasikan dalam diri anak melalui pembinaan rasa percaya diri, penghargaan jati dirinya, dan diberikan kepada anak kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan apa yang terbetik dalam pikirannya, serta diberikan kepadanya dorongan agar mengerjakan urusannya sendiri, bahkan ditugasi dengan pekejaan rumah tangga yang sesuai untuknya.
Misalnya, disuruh untuk membeli beberapa keperluan rumah dari warung terdekat; anak perempuan diberi tugas mencuci piring dan gelas atau mengasuh adik. Pemberian tugas kepada anak ini bertahap sedikit demi sedikit sehingga mereka terbiasa mengemban tanggung jawab dan melaksanakan tugas yang sesuai bagi mereka.

d.      Tahap Masa Remaja
-          Perlakukan anak sebagai orang dewasa
-          Ajarkan kepada anak hukum-hukum akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang haram.
-          Berikan dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti melakukan pekerjaan yang membuatnya merasa bahwa dia sudah besar.
-          Mengawasi  dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat
-          Carikan teman yang baik.

D.    KESALAHAN DALAM PENGASUHAN ANAK
-          Ucapan pendidik tidak sesuai dengan perbuatan.
-          Kedua orangtua tidak sepakat atas cara tertentu dalam pendidikan anak.
-          Membiarkan anak jadi korban televisi
-          Menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada pembantu atau pengasuh
-          Pendidik menampakkan kelemahannya dalam mendidik anak.
-          Berlebihan dalam memberi hukuman dan balasan
-          Berusaha mengekang anak secara berlebihan
-          Mendidik anak tidak percaya diri dan merendahkan pribadinya.

E.     HAK ANAK DALAM ISLAM
1.      Hak untuk hidup
Firman Allah dalam QS Al-Isra’ ayat 31:
walaa taqtuluu awlaadakum khasyyata imlaaqin nahnu narzuquhum wa-iyyaakum inna qatlahum kaana khith-an kabiiraan
[17:31] Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.

Demi keselamatan janin Islam juga telah memberi keringanan bagi wanita hamil dalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ia diperkenankan berbuka apabila ia tidak mampu atau apabila puasanya mengganggu pertumbuhan janin. Ia dapat mengganti puasanya di hari lain

2.      Hak mendapatkan nama yang baik
Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad saw: "Ya Rasulullah, apakah hak anakku dariku?" Nabi menjawab:"Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik."

Sabda Rasulullah saw yang lain: "Baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti." (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

3.       Hak penyusuan dan pengasuhan (hadlonah)
"Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan. (QS Al Baqoroh 233)

Penelitian medis dan psikologis menyatakan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak agar tumbuh sehat secara fisik dan psikis.
 Selama masa penyusuan anak mendapatkan dua hal yang sangat berarti bagi pertumbuhan fisik dan nalurinya.
-          Yang pertama: anak mendapatkan makanan berkualitas prima yang tiada bandingannya. ASI mengandung semua zat gizi yang diperlukan anak untuk pertumbuhannya, sekaligus mengandung antibodi yang membuat anak tahan terhadap serangan penyakit.
-          Yang kedua : anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman yang kelak akan mempengaruhi suasana kejiwaannya di masa mendatang. Perasaan mesra, hangat, dan penuh cinta kasih yang dialami anak ketika menyusu pada ibunya akan menumbuhkan rasa kasih sayang yang tinggi kepada ibunya.
Islam pun telah menetapkkan bahwa orang yang lebih berhak terhadap pengasuhan ini adalah orang yang paling dekat kekerabatannya dan paling terampil (ahli) dalam pengasuhan.
Hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari kakeknya bahwa Rasulullah saw pernah ditemui seorang wanita, ia berkata:"Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku dulu dikandung dalam perutku, susuku sebagai pemberinya minum dan pangkuanku menjadi buaiannya. Sementara ayahnya telah menceraikanku, tetapi ia hendak mengambilnya dariku."Kemudian Rasulullah bersabda:"Engkau lebih berhak kepadanya selama engkau belum menikah"
Islam menetapkan bahwa pihak wanita (ibu) lebih utama dalam pengasuhan. Urutan orang-orang yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan adalah:
i.          Ibu, nenek dari pihak ibu dan seterusnya jalur ke atas (jika masih hidup). Dalam hal ini didahulukan yang paling dekat hubungannya dengan anak.
  1.  Ayah, nenek dari ayah dan seterusnya jalur ke atas (jika masih hidup), kakek, ibunya kakek dan seterusnya jalur ke atas, kakeknya ayah dan para ibunya.
  2. Saudara perempuan, diutamakan yang seibu seayah, baru seayah, kemudian anak-anak mereka.
  3. Saudara laki-laki, diutamakan yang seibu seayah, baru seayah, kemudian anak-anak mereka.
  4. Saudara perempuan ibu (kholah)
  5. Saudara perempuan ayah (‘ammah)
  6. Saudara laki-laki ayah (paman) yang seibu seayah, dan seayah saja.
  7. Saudara perempuan nenek dari ibu
  8. Saudara perempuan nenek dari ayah
  9. Saudara perempuan kakek dari ayah
Apabila semua pihak dari kalangan ini tidak mampu, maka negara berkewajiban untuk memberikan pengasuhan anak ini ke pihak lainnya yang mampu dan dapat di percaya.

4.      Hak mendapatkan kasih sayang
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk menyangi keluarga, termasuk anak di dalamnya. Ini berarti Beliau saw mengajarkan kepada kita untuk memenuhi hak anak terhadap kasih sayang. Sabda Rasulullah saw:"Orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada keluarganya."

Rasulullah mengajarkan untuk mengungkapkan kasih sayang tidak hanya secara verbal, tetapi juga dengan perbuatan. Pada suatu hari Umar menemukan beliau saw merangkak di atas tanah, sementara dua orang anak kecil berada di atas punggungnya. Umar berkata:"Hai anak, alangkah baiknya rupa tungganganmu itu." Yang ditunggangi menjawab:"Alangkah baiknya rupa para penunggangnya". Betapa indah susasana penuh kasih sayang antara Rasul saw dengan cucu-cucu beliau.

5.      Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga
Sebagai pemimpin dalam keluarga, seorang ayah tentu bertanggungjawab atas keselamatan anggota keluarganya, termasuk anaknya. Ia akan melindungi anaknya dari hal-hal yang membahayakan anaknya baik fisiknya maupun psikisnya. Demikian juga ia berkewajiban memberi nafkah berupa pangan, sandang, dan tempat tinggal kepada anaknya.

6.      Hak pendidikan dalam keluarga
Rasulullah juga mengajarkan betapa besarnya tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak. Sabdanya saw:"Tidaklah seorang anak yang lahir itu kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi."(HR Muslim).

Anak pertama kali mendapatkan hak pendidikannya di keluarga, sebelum ia mendapatkan pendidikan di sekolah. Mendidik anak adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah, sehingga diperlukan pasangan yang seaqidah, dan sepemahaman dalam pendidikan anak. Jika tidak demikian tentunya sulit mencapai tujuan pendidikan anak dalam keluarga.

Anak pertama kali mendapatkan pengajaran nilai-nilai tauhid dari kedua orang tuanya, demikian juga mengenai ajaran-ajaran Islam yang lain. Anak mendapatkan pendidikan yang lebih banyak berupa contoh (teladan) dari kedua orang tuanya, di samping pendidikan dalam bentuk lisan, pembiasaan dan pemberian sanksi.

7.      Hak Mendapatkan Kebutuhan Pokok Sebagai Warga Negara
Sebagai warga negara, anak juga mendapatkan haknya akan kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara kepada semua warga negara. Kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara meliputi: pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan, dan keamanan.

Pelayanan massal ini merupakan pelaksanaan kewajiban negara terhadap penguasa kepada rakyatnya, seperti sabda Rasulullah saw:
"Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya."(HR Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Dawud, dari Ibnu Umar)

Apabila hak-hak anak seperti yang disebutkan di atas dipenuhi maka anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas: menjadi orang bertaqwa yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sesuai perintah dan larangan Allah serta mampu mengelola kehidupan dunia dengan ilmu dan ketrampilannya. Kebutuhan fisiknya terpenuhi: kebutuhan gizinya terpenuhi, kebutuhan sandang dan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan terpenuhi, dan apabila ia sakit tidak ada hambatan baginya untuk mendapatkan pengobatan. Demikian pula ia tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang, tentram dan aman. Dalam kondisi fisik dan psikis yang baik ia bisa melewati proses pendidikan sesuai fase perkembangannya di dalam keluarga, juga pendidikannya di sekolah secara optimal. Dengan demikian ia bisa menguasai dengan baik tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan yang diajarkan di sekolah untuk bekal kehidupannya kemudian hari.



BAB III
PENUTUP

A.        KESIMPULAN
           
Pendidikan anak sangatlah penting untuk dipahami dan dimengerti oleh semua orangtua. Tentu keinginan setiap orangtua untuk mempunyai anak yang berakhlak mulia serta shaleh. Untuk itu, perlulah kita melakukan ajaran-ajaran rosul. Mendidik anak-anak kita dengan kasih sayang serta cinta kasih, memberikan hak-hak mereka serta jangan lupa selalu mendoakan.

 Sejatinya doa mempunyai peranan yang penting sekali dalam pendidikan anak, bahkan dalam seluruh urusan kehidupan, dan hanya Allah'Azza wa Jalla yang memberikan taufik dan hidayah.Seorang muslim mungkin telah berusaha maksimal dalam upaya mendidik anaknya agar menjadi orang shaleh tetapi tidak berhasil.

Sebaliknya, ada anak yang menjadi orang shaleh sekalipun terdidik di tengah lingkungan yang menyimpang dan jelek; bahkan mungkin dibesarkan tanpa mendapat perhatian pendidikan dari kedua orangtua jadi, petunjuk itu semata-mata dari Allah. Dialah yang berfirman:

" Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya…"( Al-Qashash : 56).

Maka kita semua tidak boleh melupakan aspek ini dan wajib memohon dan berdo'a kepada
Allah semoga berkenan menjadikan kita dan anak keturunan kita orang-orang yang shaleh,
hanya Dialah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

B.        SARAN

Sebagai calon-calon orangtua (insyaalloh), kita juga harus dapat mengembangkan model dan metode pendidikan pada anak. Tentunya pendidikan itu berkembang sesuai zamannya. Oleh sebab itu ketika menyusun makalah ini masih memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan yang bermanfaat. Adapun kritik maupun saran sangat kami nantikan dalam upaya melengkapi kajian yang belum ada dalam makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.



DAFTAR PUSTAKA

v     Al Halwani, Aba Firdaus. 2003. Melahirkan Anak Shaleh.Yogyakarta: LeKPIM
v     Al-Hasan, Yusuf Muhammad. 1997. Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta: Yayasan Al-Sofwa
v     As-Syably, Salim Ali Bin Rasyid. 2005. Merawat Bayi. Solo: CV. Arafah Grup
v     Ath-Tharir, Hamid Ahmad. 2006. Nasehat Rosullolah untuk Anak Berahlaq Mulia. Bandung: IBS