Rabu, Juni 08, 2011

Sejarah Perkembangan JSN 45 (Makalah)

ABSTRACTS
In general, the soul is something which is the source of life within the scope of the creatures of God Almighty, is the overall state of the human mind consists of an introduction (cognitive), feeling (affective), will (konasi), and psychomotor. The soul 45 is the source of life for the struggle of a nation that is an inner strength in seizing, maintaining independence, uphold sovereignty of the people, and the independence.
The spirit is the spirit of life that give strength and encouragement will, work and fight, whether that comes from within themselves (intrinsic) and external (extrinsic), and especially on the basis of piety. The spirit of 45 is the encouragement and the realization of the dynamic of the Soul 45 which generates a willingness to fight for, defend the independence, uphold sovereignty of the people, and the independence.
Value is an abstract concept of a basic problem in the form of religious norms, cultural and moral nation that is very important in the life and influence behavior. The value 45 is the norm that has been obtained and agreed upon as a measure of nature / acts and expressed in quality.
Figures 45 show is the culmination of years of Indonesian struggle to accommodate the ethos of kejuangan nation so as to proclaim the independence of the nation. Soul, spirit and values of 45 are basic, power, thrust and moral struggle. It is a series of closely related word, can be distinguished but can not be separated and should be interpreted as a unified whole and intact.
JSN45 as the value of the struggle of the Indonesian nation dedicated to "Stay Preserving Life, Spirit and Values 45 The value of the struggle of the Indonesian Nation In Character And Personality Development Efforts Nations As Nations Fighting Through the Implementation of National Consciousness Movement Nationality Citizens To Prepare Candidates Especially The Nation Leader Qualified And creating leaders Ideals Under the Nationality Proclamation 1945 Able to carry out image Be Sticking And national and state "
ABSTRAK
Secara umum, Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan Yang Maha Esa, merupakan keseluruhan keadaan batin manusia yang terdiri atas pengenalan (kognitif), perasaan (afektif), kehendak (konasi), dan psikomotorik. Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan batin dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan.
Semangat adalah roh kehidupan yang memberi kekuatan dan dorongan berkehendak, bekerja dan berjuang; baik yang datang dari dalam diri (intrinsik) maupun dari luar (ekstrinsik), dan terutama atas dasar ketakwaan. Semangat 45 adalah dorongan dan perwujudan yang dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan.
Nilai adalah konsep abstrak mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral bangsa yang sangat penting dalam kehidupan dan mempengaruhi tingkah laku. Nilai 45 adalah norma yang telah didapat dan disepakati sebagai ukuran dari sifat / perbuatan dan dinyatakan dalam kualitas.
Angka 45 menunjukkan tahun yang merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam mengakomodasi etos kejuangan bangsa sehingga dapat memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 adalah dasar, kekuatan, daya dorong dan moral perjuangan bangsa. Merupakan suatu rangkaian kata yang erat berkaitan, dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan dan harus diartikan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh.
JSN45 sebagai Nilai perjuangan Bangsa Indonesia bertugas “Tetap Melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45 Sebagai Nilai perjuangan Bangsa Indonesia Dalam Upaya Pembangunan Watak Dan Kepribadian Bangsa Sebagai Bangsa Pejuang Melalui Pelaksanaan Gerakan Nasional Kesadaran Kebangsaan Guna Mempersiapkan Warga Negara Terutama Calon-calon Pemimpin Bangsa Yang Berkualitas Dan menciptakan pemimpin Sesuai Cita-cita Kebangsaan Yang Mampu Mengemban Citra Proklamasi 1945 Serta Menjadi Perekat Berbangsa Dan Bernegara”
BAB I
PENDAHULUAN.
A. LATAR BELAKANG.
Setiap bangsa di dunia mempunyai dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa, semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu juga Bangsa Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 yang merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan nilai nilai 45 perlu terus digelorakan ? Untuk siapa, dimana, kapan, kenapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami nilai-nlai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.
Dulu berjuang mengusir musuh yaitu Belanda, sekarang musuhnya multidimensi yaitu; kebodohan, kemiskinan, kesejahteraan, keadilan, disintegrasi dan KKN. Mengapa sepertinya Negara dan pemerintahan kesulitan mengatasi masalah tersebut setelah 65 tahun merdeka?
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang dapat diangkat dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
1. Apakah sebenarnya Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45 (JSN 45) itu?
2. Apa saja dinamika mengenai perkembangan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45?
3. Bagaimanakan metode yang tepat dalam melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45?
4. Bagaimanakah pola penerapan JSN 45 agar bisa diaplikasikan dengan baik?
C. TUJUAN
1. Dapat mendefinisikan secara jelas mengenai pengertian serta rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45.
2. Mengetahui dinamika yang terjadi dalam perkembangan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45..
3. Mengetahui metode yang tepat dalam melestarikan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45.
4. Mengetahui pola penerapan JSN sehingga bisa diaplikasikan dalam kehidupan kita semua.
D. METODE
1. Kajian pustaka
Penyusun melakukan kajian pustaka dari buku-buku literatur, situs-situs internet maupun dari makalah-makalah yang relevan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan JSN 45.
Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari jaman kerajaan, hanya belum muncul dan dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai-nilai itu disepakati sebagai dasar/landasan/kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri republik Indonesia.
Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya diadakan periodisasi sebagai berikut :
1) Periode I : Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara, masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa-bangsa barat. Wilayah nusantara dahulu terdiri dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan itu antara lain Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.
Pada periode ini masuklah beberapa agama yaitu Budha, Hindu, Islam, Kristen yang kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan. Pada waktu itu sudah mulai timbul jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan timbul yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2) Periode II : Masa Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan nasional, masa proses keruntuhan kerajaan-kerajaan nusantara. Masa perlawanan senjata oleh kerajaan-kerajaan nusantara serta masa kebangkitan kembali Bangsa Indonesia dan perlawanan di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial dan budaya; penjajahan Jepang dan lahirnya Pancasila.
Dalam masa ini timbul perlawanan di wilayah nusantara seperti Sultan Agung Hanyokrokusumo (1628-1629), Sultan Hasanudin (1633-1636), Kapitan Patimura (1817), Pangeran Diponegoro (1825-1830) dan masih banyak lagi. Namun perlawanan tersebut masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga dengan politik devide et impera yang dilakukan oleh penjajah, perlawanan tersebut mampu dipatahkan.
Dalam tahap perjuangan ini jiwa merdeka semakin menggelora, rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan keormatan bangsa.
Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajah / penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Pada abad XX perlawanan senjata makin berkurang dan beralih pada perjuangan dengan koordinasi persatuan dan kesatuan pejuang. Tahap perjuangan ini dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Dalam tahap ini timbul pergerakan seperti Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam/ Serikat Islam (1912) dan juga gerakan emansipasi yang dipelopori RA. Kartini.
Pada tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan.
Pada akhir penjajahan Jepang, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, IR. Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang falsafah bangsa dan negara yang dinamakan PANCASILA.
Perlu diketahui bahwa tahap perjuangan antara Kebangkitan Nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan semakin menggelora.
3) Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan negara. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Lahirnya negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi pihak Belanda yang ingin menjajah kembali dan mulailah perjuangan yang dasyat dalam segala bidang melalui perjuangan senjata, bidang politik dan diplomasi. Perjuangan ini melahirkan nilai-nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang telah ada sebelumnya, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Kemudian berkembang hingga akhir periode ketiga diberi nama sebagai Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45.
4) Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Yang akan mengalami perubahan adalah nilai operasional. Secara kuantitatif dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan kemungkinan nilai-nilai ini akan bertambah. Sedang secara kualitatif kemungkinan akan mengalami perubahan-perubahan sesuai dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45
1. Pengertian
Rumusan Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45 adalah sebagai berikut :
a. Secara umum, Jiwa adalah sesuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan YME. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan nilai-nilai pandangan hidup suatu bangsa.
b. Semangat adalah manifestasi dinamis atau ekspresi jiwa yang merupakan dorongan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
c. Nilai adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang diinginkan dan memiliki keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
d. Jiwa 45 adalah Sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
e. Semangat 45 adalah Dorongan dan manifestasi dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan memperta-hankannya.
f. Nilai 45 adalah Nilai-nilai yang merupakan perwujudan Jiwa dan Semangat 45 bersifat konseptual yang menjadi keyakinan, keinginan dan tujuan bersama bangsa Indonesia dengan segala keefektifan yang mempengaruhi tindak perbuatan Bangsa dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya
2. Nilai-Nilai Dasar dan Nilai Operasional JSN 45
Nilai-nilai dasar dari JSN 45 dapat dijabarkan sebagai berikut :
  1. Semua nilai yang terdapat dalam setiap Sila dari Pancasila
  2. Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
  3. Semua nilai yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik Pembukaan, Batang Tubuh, maupun Penjelasannya
Nilai-nilai operasional yaitu nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan Bangsa seterusnya untuk mencapai Tujuan Nasional Akhir seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta untuk mempertahankan dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut adalah sebagai berikut
  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Jiwa dan Semangat Merdeka
  3. Nasionalisme
  4. Patriotisme
  5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
  7. Persatuan dan kesatuan
  8. Anti penjajah dan penjajahan
  9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri
  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
  11. Idealisme kejuangan yang tinggi
  12. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara
  13. Kepahlawanan
  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
  15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
  16. Disiplin yang tinggi
  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
C. Metode Kelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45
1. Metode pelestarian jiwa, semangat dan nilai-nilai 45
Secara umum meliputi metode edukasi, metode keteladanan, metode informasi dan komunikasi serta metode sosialisasi.
v Metode Edukasi.
Maksudnya untuk menanamkan dasar yang kuat untuk penghayatan dan pengamalan jiwa, semangat dan nilai-nilai 45.
v Metode Keteladanan
Melalui metode ini kita bisa memberikan keteladanan kepada orang lain dalam menghayati dan mengamalkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 45.
v Metode Informasi dan Komunikasi
Metode informasi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sifatnya searah. Tujuannya tidak hanya terbatas memberikan penjelasan saja, tetapi dapat memberi ajakan, dorongan dan motivasi kepada orang lain.
v Metode Sosialisasi
Metode ini merupakan upaya untuk menyampaikan pesan yang terkandung dalam jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 dalam ruang lingkup masyarakat.
2. Pola penerapan metode jiwa, semangat dan nilai-nilai 45.
1. Pendekatan Edukasi
- Jalur keluarga.
Orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya supaya tanggap dan peka terhadap keadaan dan perkembangan lingkungan, pertumbuhan anak-anaknya, penyebarluasan JSN 45. Hal ini bermaksud agar anak-anak dapat terangsang, menghayati dan mengamalkannya.
- Jalur masyarakat.
Sejalan sengan pendidikan formal melalui jalur sekolah hendaknya pendidikan diluar sekolah juga dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Lembaga-lembaga seperti Karang Taruna, Gerakan Pramuka, Perkumpulan Remaja, dsb merupakan wadah-wadah yang perlu dimanfaatkan untuk menyebarluaskan JSN 45
- Jalur Sekolah.
Pendekatan edukasi melalui jalur pendidikan formal (sekolah) yang terikat pada ruang, waktu, mata pelajaran (kurikulum) dan jenjang persekolahan bertujuan untuk menanamkan JSN 45 melalui proses belajar mengajar.
2. Pendekatan Keteladanan
- Jalur Keluarga.
Pendekatan ini menyangkut sikap, tingkah laku, serta penghayatan dan pengamalannya. Keteladanan orang tua sangat menentukan karena secara naluri pasti akan diikuti oleh anak-anaknya.
- Jalur Sekolah.
Merupakan forum pendidikan formal yang memegang peran utama dalam usaha melestarikan JSN 45. Terutama dalam upaya guru sebagai pendidik dan tokoh panutan sangat berperan menciptakan kondisi yang memungkinkan para anak didik akan dapat menghayati dan mengamalkan JSN 45.
- Jalur Masyarakat.
Melalui jalur masyarakat peranan dan keteladanan tokoh-tokoh masyarakat, para pemimpin informal yang berada ditengah-tengah lingkungan masyarakat sangat membantu dan menentukan untuk penghayatan dan pengamalan JSN 45.
3. Pendekatan Informasi dan Komunikasi.
- Jalur Keluarga.
Iklim yang sejuk dalam keluarga akan membantu dalam pelaksanaan kelestarian JSN 45
- Jalur Sekolah.
Dalam lingkungan sekolah perlu adanya iklim keterbukaan dari kedua belah pihak yaitu pendidik dan peserta didik dan diharapkan mereka mampu mendalami dan mengerti JSN 45
- Jalur Masyarakat.
Penyampaian pesan melalui keteladanan kepada masyarakat juga menyangkut hubungan timbal balik antara pemimpin dan yang dipimpin.
4. Pendekatan Sosialisasi.
- Maksud pendekatan sosialisasi yaitu agar masyarakat mengerti, menghayati dan delanjutnya mengamalkan JSN 45
5. Pendekatan Jalur Agama
- Kecuali yang telah kita uraikan, masih ada jalur lain yang mampu dimanfaatkan yakni jalur agama. Pelestarian JSN 45 akan lebih mudah dalam kehidupan beragama, demikian pula Alim Ulama dan tokoh-tokoh agama sangat menentukan kelestarian JSN 45.
BAB III
KESIMPULAN, SARAN DAN KRITIK
A. KESIMPULAN
Bahwa JSN 45 sebagai nilai – nilai kejuangan sudah berlangsung lama hanya saja mencapai titik kulminasinya pada tahun 1945. JSN sudah terbukti mampu membela dan menegakkan NKRI dan lepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini dalam banyak hal disebabkan oleh lunturnya JSN 45, terutama dikalangan pemimpinan dan elit politik.
B. SARAN DAN KRITIK
Demikianlah yang bisa penulis jabarkan mengenai tema Sejarah Perkembangan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai 45. Tentunya keterbatasan waktu, sumber ilmu yang menjadi dasar penulisan menjadikan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Penulis menyadari bahwa orang lain lebih baik dalam mengamati apa yang telah penulis jabarkan, maka dengan besar hati kami membuka berbagai kritik, saran serta masukan yang bersifat membangun agar kita bisa belajar bersama dari berbagai kekurangan yang ada.
Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi serta atensi yang diberikan.
Wassalamualaikum warohmatulohi wabarokatuh.
DAFTAR PUSTAKA
§ http://fisipunipassingaraja.blogspot.com/2009/09/dialog-memahami-nilai-nilai-45-bpp_01.html
§ http://jakarta45.wordpress.com/2008/12/07/pengertian-jsn-jiwa-semangat-nilai2-45/

Makalah ISBD (Study Kasus ; AIDS)


BAB I

PENDAHULUAN

A. DASAR PEMIKIRAN

1. Latar Belakang Paedagogis

Paedagogik (pendidikan) memiliki sebuah tujuan umum yaitu membawa seseorang kepada kedewasaannya yang berarti ia harus dapat menentukan diri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Atau dalam arti lain, manusia dianggap dewasa apabila ia sudah mengetahui dan memiliki nilai-nilai hidup, norma-norma kesusilaan, keindahan, keagamaan, kebenaran dan sebagainya, dan hidup sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma itu.

Upaya untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan, mendorong UNESCO (1998) Mendeklarasikan empat pilar pembelajaran yaitu :

1. learning to know ( pembelajaran untuk tahu );

2. learning to do ( pembelajaran untuk berbuat );

3. learning to be ( pembelajaran untuk membangun jati diri );

4. learning to live together ( pembelajaran untuk hidup bersama secara harmonis ).

Misi – misi ini, khususnya learning to live together dalam bidang ilmu – ilmu sosial dan humaniora sejalan dengan tujuan akhir dari paedagogik, yaitu membentuk manusia yang memiliki nilai-nilai hidup dan norma-norma sosial yang berguna bagi kehidupan sosial dan bermasyarakat.

2. Dasar Yuridis
Dalam Undang – Undang No 20 Tahun 2003 tentang sIstem pendidikan nasional Pasal 40 Ayat 1 butir e dikemukakan bahwa :

“ pendidikan dan tenaga kependidikan berhak memperoleh kesempatan menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas ‘.”

Dalam Pasal 40 Ayat 2 butir a yang menyatakan bahwa ;

“pendidik berkewajiban menciptakan suasana yang bermakna, menyenangkan , kreatif, dinamis, dan dialogis “.
.

Pasal-pasal tersebut diatas memberikan keleluasaan bagi para pengajar untuk menyampaikan materi ajar agar mudah terserap bagi para peserta didik.

Dalam sebuah literatur yang ditulis oleh seorang peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menuliskan dalam pelatihan tersebut, seorang Rektor UNS yaitu Prof. Dr. Furqon Hidayatullah, M.Pd menyampaikan sebuah model pembelajaran bernama PAIKEM GEMBROT.

PAIKEM GEMBROT adalah model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot.

Dalam ISBD metode tersebut bisa dilakukan mengingat ilmu yang dipelajari adalah ilmu tentang kehidupan, kebersamaan, tenggang rasa yang ada disekitar kita. Kita dapat memperhatikan, menganalisa dengan seksama lalu berusaha memecahkan sebuah masalah dalam lingkungan hidup kita. Itulah tujuan akhir dari mempelajari ISBD yang akan dijabarkan pada poin selanjutnya.

B. VISI, MISI, TUJUAN, DAN BAHAN ISBD


Visi ISBD
adalah sebagai berikut : “ Mahasiswa selaku individu dan mahluk sosial yang beradap memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.”


Sedangkan Misi ISBD adalah :

a) Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan mahluk sosial dalam kehidupan masyarakat

b) Memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika, moral, hukum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antara sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur dan sejahtera

c) Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersikap keritis, analitis, dan responsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif dimasyarakat

Berdasarkan Visi dan Misinya, ISBD termasuk pada kategori General Education (pendidikan umum) yang bertujuan untuk membina individu untuk menjadi warga masyarakat dan warga Negara yang bail. Pendidikan umum yaitu pendidikan yang berkenaan denganh pengembangan keseluruhan kepribadian seseorang dalam kaitannya dengan masyarakat dan lingkungan hidup.

v Nursyid Sumaatmadja ( 2002 : 107 ) Mengatakan bahwa : “ Pendidikan umum
mempersiapkan generasi muda terlibat dalam kehidupan umum sehari-hari dalam
kelompok mereka, yang merupakan unsur kesatuan budaya, berhubungan dengan
seluruh kehidupan yang memenuhi kepuasan dalam keluarga, pekerjaan, sebagai warga negara, selaku umat yang terpadu serta penuh dengan makna kehidupan.”

v Sedangkan Philip H. Phenik ( 1964 : 6-8 ) mengemukakan bahwa : “ Pendidikan
umum merupakan proses pembangkitan makna-makna yang esensial yang membimbing pelaksanaan hidup manusia melalui perluasan dan pendalaman makna-makna tadi “ selanjutnya Phenik mengatakan ( dalam Nursyid S., 2002 : 109) Bahwa makna makna esensial yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan budaya manusia meliputi enam pola, yaitu Simbolik, Empirik, Estetik, Etik, dan Sinoptik.

v Jika dikaji secara historis, studi sosial, dan studi kebudayaan memiliki tujuan
yang beragam, yaitu :

1. Mendidik mahasiswa menjadi ahli dibidang ilmu

2. Tujuannya menumbuhkan warga Negara yang baik

3. Kompromi antara pendapat pertama dan kedua
ISBD harus merupakan :
a. Simplifikasi dan distalasi dari berbagai disiplin ilmu social dan budaya untuk kepentingan pendidikan ( Wesley, 64. hlm.3 )
b. Tujuannya merupakan “….a body of predigested and organized knowledge,… storehouse of knowledge,skills,specific virtues,the presumed product of research in the social sciences, to be transmitted to the student.”
c. Bahan pelajaran harus merupakan sebagian dari hasil penelitian ilmu-ilmu social dan budaya yang dipilih dan diramu sehingga cocok untuk program pendidikan.

Setelah memperhatikan visi, misi dan tujuan dari ISBD maka dapat disimpulkan bahwa matakuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau interdisipliner. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar diajarkan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosial serta budayanya. Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya dalam kehidupan bermasyarakat.

C. PENTINGNYA PENDEKATAN INTERDISIPLIER DALAM ISBD


Penggunaan pendekatan multidisiplin dalam proses pembelajaran ISBD sangatlah perlu mengingat hakikat masalahnya kompleks sehingga memerlukan kajian dari berbagai disiplin ilmu secara terpadu untuk mengkajinya.

Dalam hal ini bisa digunakan interdisipliner yang menggunakan berbagai disiplin ilmu secara terpadu.

Atau dengan crossdisipliner yaitu penggunaan dua disiplin ilmudari sudut pandang yang berbeda.

Atau juga bisa dengan transdisipliner yaitu penggunaan berbagai disiplin ilmu untuk mengkaji suatu masalah.

Pendekatan multidisiplin dalam ISDB biasa menggunakan pendekatan struktural, yaitu beberapa disiplin ilmu sosial atau displin ilmu budaya digunakan sebagai alat untuk menkaji masalah, tetapi sistematika salah satu struktur disiplin tertentu masih terlihat dominan sebagai pisau analisisnya.

Pendekatan lainnya yaitu fungsional yang mengadakan pembelajaran yang bertitik tolak dari masalah yang terdapat dalam masyarakat dimana mahasiswa terlibat secara langsung.

Karena itu, proses pembelajaran diawali dengan menentukan dan merumuskan masalah, mengumpulkan data dan informasi, mengkaji latar belakang dan penyebabnya, mencari peraturan yang berhubungan, mengkaji kebijakan publik lalu mencari solusi yang bisa memberikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan publik.

D. BEBERAPA ALTERNATIF MODEL PEMBELAJARAN ISBD

Ceramah, Tanya jawab, dan diskusi tentu saja masih dipandang penting terutama untuk memberikan penjelasan dasar – dasar ilmiah serta materi esensial yang menjadi basic concept masalah yang akan di bahas, akan tetapi model pembelajaran problem solving, inquiry, klasifikasi nilai, science technology and society, social action model, serta portofolio based learning sangat diperlukan untuk mengembangkan empat pilar pendidikan yang dikemukakan UNESCO.

E. PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO

1. Pengertian
Istilah portofolio yang paling sering dikenal terdapat dilapangan pemerintahan, terutama ketika menunjuk pada menteri yang tidak membawahi suatu departemen, biasanya menteri seperti itu disebut menteri Negara atau minister without portofolio. “kegiatan social paedagogis “, yaitu collection of learning experience yang terdapat dalam pikiran serta didik baik yang berwujud pengetahuan, sikap, maupun keterampilan.

2. Sedangkan sebagai model pembelajaran boediono ( 2001 ) mengatakan bahwa portofolio
merupakan bentuk dari praktik belajar kewarganegaraan, yaitu inovasi pembelajaran yang
dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik empiris.

3. langkah – langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran berbasis portofolio ( D. Budimansyah, 2002 ) meliputi
kegiatan sebagai berikut.
a. Mengidentifikasi masalah
b. Memilih masalah untuk kajian kelas
c. Mengumpulkan imformasi tentang masalah yang akan dikaji oleh kelas
d. Mengembangkan portofolio kelas
e. Penyajian portofolio ( show case )
f. Criteria penilaian portofolio

Mengingat yang dibahas dalam bab ini merupakan teori dari sebuah perumusan dalam mempelajari masalah sosial, maka penulis mencoba menerapkan apa-apa yang diuraikan dalam bab ini pada sebuah study kasus yang akan dijabarkan pada bab selanjutnya.

Study Kasus :

BAB II

AIDS

(Acquired Immune Deficiency Syndrome)

1. 1 Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial yang artinya makhluk yang tidak mampu hidup sendiri atau selalu membutuhkan orang lain dalam kehidupannya. Dalam kehidupan sosial masyarakat dikenal berbagai gejala-gejala sosial seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan.

Tidak semua gejala sosial tersebut berjalan secara normal, kadang-kadang-kadang timbul gejala sosial yang tidak dikehendaki yang kemudian sering disebut masalah sosial.

Masalah sosial merupakan persoalan, karena menyangkut tata kelakuan immoral, berlawanan dengan hukum serta bersifat merusak. Sebab itu masalah-masalah sosial tidak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk (Soerjono Soekamto.1990).

Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah sosial karena bersangkut paut dengan dengan gejala-gejala yang mengganggu dalam masyarakat.

Dibawah ini penulis masukan sebuah berita yang cukup relevan untuk membuka study kasus yang akan diuraikan.

Tweet Tifatul Soal AIDS Jadi Perbincangan di Twitter

Kamis, 30 September 2010 | 17:09 WIB

Besar Kecil Normal


Tifatul Sembiring. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menjadi perbincangan hangat di situs mikroblogging Twitter. Pemicunya: serial tweet-nya soal AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) pada Rabu (29/9) malam.

Berikut ini serial tweet Tifatul soal AIDS yang diambil dari akun twitternya @tifsembiring.

1. Cegahlah diri anda dan keluarga dari penularan virus HIV/AIDS. Angka2 penderita dan penularannya selalu meningkat tajam setiap tahunnya.

2. MI 12/11/2009: "Penyebab HIV/AIDS dr Kaum Gay Meningkat Tajam". Kata dokter: perilaku seks yg menyimpang adalah sbg penular virus tsb.

3. Kata Al-Qur'an: Allah swt membalikkan bumi kaum nabi Luth, pelaku homoseks, menghujani mrk dngn batu, dari tanah yg terbakar QS 11:81-82

4. Penularan virus HIV/AIDS harus dicegah, juga penularan perilaku2 yg potensial membawa virus2 tsb. Sampai kini obat AIDS belum ditemukan.

5. Kata Prof. Sujudi, mantan menteri kesehatan, agar mudah diingat singkatannya AIDS=Akibat Itunya Dipakai Sembarangan.

6. Kata seorang Kiyai, jika melihat kemungkaran diam saja, itu sama spt syaithanul akhlash, maksudnya syetan gagu. Maka cegahlah kmungkaran.

Begitu Tifatul memposting tweet tersebut respon bermunculan. @benhan, seorang pemilik akun Twitter yang aktif mempertanyakan maksud Tifatul dan memposting dalam blognya: Untuk @tifsembiring (5) kutip Prof. Sujudi dg joke soal kepanjangan AIDS, konteksnya tidak dijelaskan.

Audiensnya yang asli seperti apa? Pada tweet @tifsembiring berikutnya jawab ke orang, baru jelaskan konteksnya Pak Sujudi joke di depan ibu-ibu, dugaan saya saat penyuluhan. Joke seperti itu boleh2 saja, namun disisipkan antara tweet2 yg sedang “nuduh” kaum homoseksual tanggung jawab soal AIDS, sangat tidak bijak.

Selain @benhan, anggota komisi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf juga ikut bereaksi dan membuat postingan tiga seri tweet soal AIDS. Dalam akunnya @novariyanti menulis:

1. Pembantu presiden hrs bekerja sinergis.Jgn jeruk makan jeruk.Menteri 1 perjuangkan HIV/AIDS (MDGs or not),1nya meniadakan perjuangan itu.

2. Sebaik-baiknya manusia,adalah yang tidak memaksakan "penghayatan nilai" kpd orang lain dan fokus pd "empati" dan "pemecahan masalah".

3. Komisi IX selalu mendukung perjuangan ibu MenKes TIDAK HANYA utk mencegah penularan HIV/AIDS,tp juga PENINGKATAN KUALITAS HIDUP ODHA.

Tifatul kemudian merespons kembali dengan memposting tweet, tidak ada di TL (timeline) 1-6 penstigmaan terhadap penderita HIV/AIDS, justru agr hati2 virus. Konteks prof sujudi saat itu adl kampanye anti penularan AIDS.

PGR

Kasus HIV/AIDS jelas merupakan masalah sosial karena adanya perlakuan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Walaupun sangat disayangkan sekali kata-kata tersebut lahir dari seorang Menteri Komunikasi kita yang seharusnya bisa ‘mengkomunikasikan’ perkataan tersebut dengan lebih baik sehingga tidak menyinggung beberapa pihak.

Memang ODHA dianggap orang-orang patut dikucilkan karena telah menyalahi norma-norma yang berlaku di masyarakat, padahal mereka adalah orang-orang yang seharusnya mendapatkan motivasi dan semangat hidup dari orang-orang di sekitarnya. Anggapan orang tentang HIV/AIDS yang dapat menular dengan mudah adalah salah karena sesungguhnya penularan HIV/AIDS dapat dicegah. Hal inilah yang mendasari penyusunan studi kasus ini.

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang dapat diangkat dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimanakah isu-isu tentang HIV/AIDS yang berkembang di masyarakat?
  2. Apakah HIV/AIDS itu sebenarnya?
  3. Masalah sosial apakah yang dapat ditimbulkan oleh HIV/AIDS?
  4. Bagaimakah peranan pemerintah, pelajar/mahasiswa, Keluarga dan LSM dalam menanggulangi kasus-kasus HIV/AIDS yang terjadi?

1.3 Tujuan

  1. Untuk mengetahui isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang HIV/AIDS
  2. Untuk mengetahui apa itu HIV/AIDS
  3. Untuk mengetahui masalah sosial yang dapat ditimbulkan oleh HIV/AIDS
  4. Untuk mengetahui peranan pemerintah, pelajar/mahasiswa, dan LSM dalam menanggulangi kasus-kasus HIV/AIDS.

1.4 Metode

  1. Wawancara

Penyusun melakukan wawancara, dalam hal ini melaui email, dengan orang-orang yang bergulat dalam penanganan AIDS yang tergabung dalam Komisi Penanggulangan AIDS (KPA Pusat) untuk mendapat informasi yang diperlukan dalam penulisan study kasus ini.

  1. Kajian pustaka

Penyusun melakukan kajian pustaka dari buku-buku literatur, brosur-brosur maupun dari makalah-makalah yang relevan.

1.5 Manfaat

  1. Dapat mengetahui isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang HIV/AIDS
  2. Dapat mengetahui apa itu HIV/AIDS
  3. Dapat mengetahui masalah sosial yang dapat ditimbulkan oleh HIV/AIDS
  4. Mengetahui peranan pemerintah, pelajar/mahasiswa, dan LSM dalam menanggulangi kasus-kasus HIV/AIDS.
  5. Diharapkan tergugahnya hati nurani kita agar tidak ada lagi pengucilan bagi para ODHA.

PEMBAHASAN

2.1 Isu-Isu yang berkembang di masyarakat tentang HIV/AIDS

Bagi masyarakat awam keberadaan penyakit HIV dan AIDS dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya. Bagi masyarakat istilah HIV dan AIDS biasanya tergambar sebagai masalah medis yang timbul akibat suatu perilaku negative dalam pergaulannya. Penderitanya yang di sebut ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) sering dijauhi dalam pergaulan karena dianggap perilaku negatifnya dapat menimbulkan HIV dan AIDS.

Banyak masyarakat menganggap penularan HIV dapat terjadi dengan mudah. Isu yang berkembang di masyarakat mengenai penularan HIV adalah sebagai berikut:

  1. Penularan HIV dapat terjadi karena bersalaman, berpelukan, atau berciuman dengan penderita HIV dan AIDS
  2. Kontak langsung seperti terpapar batuk atau bersin oleh penderita HIV dan AIDS
  3. Memakai fasilitas umum bersama-sama dengan penderita HIV dan AIDS misalnya toilet
  4. HIV dan AIDS dapat menular pada tempat pemandian umum misalnya memakai kolam renang bersama-sama
  5. Hidup bersama, berbagi makanan atau menggunakan alat makan secara bersama dengan ODHA
  6. HIV dan AIDS dapat menular akibat gigitan serangga misalnya nyamuk

Berdasarkan isu yang berkembang pada masyarat, kita akan cenderung mengganggap bahwa HIV itu adalah virus mematikan yang dapat menular dengan mudahnya kapanpun, dimanapun, dan kepada siapapun. Padahal dalam kenyataannya tidak seperti yang masyarakat bayangkan.

2.2 Apa itu HIV/AIDS

Masyarakat sering mendengar nama penyakit tersebut dan merasa takut akan hadirnya penyakit tersebut. Tetapi sebenarnya masyarakat belum mengetahui secara jelas apa itu HIV dan apa itu AIDS. HIV (Human Imunodeficiensi Virus) adalah virus penyebab AIDS. Terdapat dalam cairan tubuh pengidapnya seperti darah, air mani atau cairan vagina. Pengidap HIV akan tampak sehat sampai HIV menjadi AIDS dalam waktu 5-10 tahun kemudian. Walaupun tampak sehat mereka dapat menularkan HIV pada orang lain. AIDS (Aquired immune Deficiency Syndrome) atau sindroma menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan HIV sehingga tubuh tidak dapat memerangi penyakit.

Seperti isu yang telah berkembang di masyarakat mengenai cara penularan HIV sebenarnya terjadi kekeliruan pada pandangan masyarakat tersebut. Sebenarnya HIV hanya dapat menular melalui 4 cairan tubuh yaitu cairan sperma, cairan vagina, darah, dan yang terbaru ditemukan bahwa virus HIV terdapat pada cairan sumsum tulang belakang. Penularan HIV itu sendiri dapat terjadi melalui beberapa cara:

  1. Melalui hubungan sex yang tidak terlindung (anal, oral, vaginal) dengan pengidap HIV
  2. Melalui transfuse darah atau menggunakan jarum suntik secara bergantian
  3. Melalui ibu hamil pengidap HIV pada bayi yang dilahirkan dan dari ibu ke anak selama menyusui.

HIV tidak ditularkan melalui pergaulan seperti berjabat tangan, sentuhan, ciuman, pelukan, peralatan makan, gigitan nyamuk, penggunaan jamban atau tinggal serumah, kontak dengan penderita yang betuk atau bersin. Hal ini menjawab bahwa isu yang berkembang di masyarakat tidaklah benar.

Siapapun bisa saja tertular HIV dan gejala yang diltimbulkan tidak dapat di bedakan dengan orang sehat kebanyakan karena penampilan luar seseorang tidak menjamin mereka bebas HIV. Orang dengan HIV positif sering terlihat sehat dan merasa sehat sebelum melakukan tes darah. Pelayanan tes darah ini telah disediakan oleh pemerintah di rumah sakit atau puskesmas dengan tidak dipungut bayaran.

Setelah terinveksi HIV biasanya tidak ada gejala dalam waktu 5-10 tahun. Kemudian AIDS mulai berkembang dan menunjukkan gejala-gejala sebagai berikut:

1. kehilangan berat badan secara drastis

2. diare yang berkelanjutan

3. pembekakan di leher dan di ketiak

4. batuk terus menerus

Setelah mengetahui apa itu HIV/AIDS pastilah muncul di pemikiran kita bagaimana upaya untuk mencegah penularan HIV. Pencegahan HIV sangat mudah, tergantung pada prilaku kita sendiri. Pencegahannya dapat dilakukan dengan model pencegahan ABCDE yaitu:

1. Absen Seks yaitu tidak melakukan hubungan seks sama sekali

2. Befaithfull yaitu saling setia dengan pasangan dan tidak berganti-ganti pasangan seks

3. Condom yaitu selalu menggunakan kondom jika melakukkan hubungan seks beresiko baik lewat vagina, dubur, ataupum mulut

4. Don’t Inject yaitu tidak menggunakan alat-alat suntik atau jarum bekas apalagi menggunakan narkoba suntik

5. Education yaitu selalu mengikuti perkembangan informasi tentanng HIV/AIDS melalui membaca, berbicara mengenai HIV/AIDS untuk menambah pengetahuan.

2.3 Masalah sosial yang dapat timbul oleh penyakit HIV/AIDS

ODHA mendapat stigma (cap negatif) dan diskriminasi dari masyarakat di sekitarnya. Ini nampak dari begitu banyak penderita menerima perlakuan yang berbanding terbalik sebelum terdiagnosa HIV. Pada rentang antara 10-12 tahun HIV memunculkan AIDS. Jadi, sang penderita menghadapi stigma dan diskriminasi pada 10 tahun itu. Ini muncul karena persepsi keliru atas HIV dan AIDS terutama media penularan serta pandangan mengenai masalah ini adalah masalah medis.

Stigma adalah alat kontrol sosial terampuh dalam menilai pihak berkarakteristik tertentu, maka dalam kerangka stigma dan diskriminasi HIV dan AIDS sebenarnya adalah persoalan sosial yang tatarannya sama dengan kemiskinan, kebodohan, dan apatisme, yang merupakan masalah semua orang. Diskriminasi terhadap ODHA terlihat dalam kehidupan sehari-hari seperti contoh-contoh dibawah ini :

o Dalam dunia kerja, ODHA sering dikucilkan dari pergaulan rekan-rekan kerjanya dan ada pula kejadian dimana ODHA harus di PHK karena penyakit yang di deritanya itu. Untuk mencari lapangan pekerjaan juga merupakan hal yang tidak mudah bagi mereka, banyak perusahaan yang menolak orang-orang dengan HIV untuk bekerja.

o Dalam keluarga, ODHA juga kadang-kadang diberikan perlakuan yang tidak sama dengan keluarga lainnya, misalnya dikirim keluar kota, dilarang bergaul dengan orang-orang di sekitarnya, dan dilarang pula membuka statusnya sebagai pengidap HIV karena keluarga masih menganggap hal itu sebagai aib yang harus disembunyikan selamanya.

o Dalam dunia medis, perlakuan diskriminasi yang terjadi pada ODHA misalnya ketika seorang penderita yang harus mendapat operasi karena suatu penyakit atau kecelakaan mendadak harus dibatalkan karena statusnya sebagai pengidap HIV.

Sebenarnya perlakuan diskriminasi seperti diatas tidak perlu terjadi seandainya semua orang memiliki pengetahuan tentang HIV/AIDS dan bagaimana proses infeksinya. Orang-orang dengan HIV sebenarnya adalah orang-orang yang patut diberikan dukungan agar di sisa hidupnya yang tidak lama lagi bisa berbuat banyak untuk sesama baik untuk orang yang belum terinfeksi maupun yang telah terlanjur terinfeksi.

2.4 Peranan Pemerintah, Pelajar/Mahasiswa, keluarga dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS

a. Peranan Pemerintah

Komitmen pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak diragukan lagi. Program dilaksanakan secara komprehensif artinya adalah pada tempat-tempat dimana terjadi penularan, dilaksanakan program mulai dari pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan serta mitigasi didukung oleh kebijakan yang memberdayakan masyarakat untuk secara mandiri menanggulangi masalah HIV dan AIDS. Dengan demikian penduduk yang paling berisiko tertular HIV dapat mengakses informasi dan layanan kesehatan, sementara stigma dan diskriminasi dapat dihilangkan.

b. Peranan Pelajar/Mahasiswa

1. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang HIV/AIDS di sekolah dan kampus masing-masing.

2. Berpatisifasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan KPA maupun LSM.

3. Mengangkat makalah, tugas, skripsi, dan presentasi tentang HIV/AIDS sehingga dapat berfungsi sekaligus sebagai media sosialisasi

4. Berperilaku dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kenakalan remaja.

c. Peranan Keluarga

1. Memberikan dukungan moril bagi anggota keluarga yang sudah positif terkena HIV

2. Memantau pergaulan anak agar tidak menjurus ke pergaulan bebas antar remaja dan kenakalan remaja

3. Memberikan edukasi yang cukup mengenai fungsi seksual kepada anak sejak dini sebagai usaha preventif.

d. Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), instansi terkait dan semua komponen masyarakat termasuk LSM peduli AIDS, secara bersama-sama melakukan langkah-langkah nyata antara lain:

1. Manajemen Program

1. Rapat Rutin KPA

2. Pengolahan & Analisa Data

3. Hari AIDS se-Dunia

2. Pelayanan Kesehatan

1. Penjangkauan dan Pendampingan

2. Pelayanan Klinik dan pengobatan.

3. Promosi Kondom

3. Komunikasi, Informasi dan Edukasi

1. Penyuluhan bagi Siswa Sekolah

2. Penyuluhan massa

3. Sosialisasi HIV/AIDS bagi Ibu Hamil

4. Media KIE (Media cetak, Radio Spot, dan Dialog Interaktif)

4. Lapangan Pekerjaan

1. Dalam loyalitas untuk menolong para penderita AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS juga membuka lapangan pekerjaan untuk para penderita HIV/AIDS. Hal ini merupakan jalan keluar dari diskriminasi yang dialami ODHA dalam dunia kerja. Diharapkan disisa umur yang ada, para ODHA bisa membuktikan bahwa merekapun bisa berguna, hidup mereka bisa berharga bagi diri mereka dan juga orang lain.

Diatas segalanya, kita sebenarnya dapat mencegah segala problematika sosial dengan memperbaiki ”hubungan manusia dengan Tuhannya”. Kita harus menyadari bahwa manusia itu apa, tujuannya apa dan maksudnya apa? Kalau sudah menyadari sebagai manusia yang tinggal disunia, maka secara lambat laun manusia akan mengetahui dirinya sendiri dan kemudian akan menemukan manusia lain untuk melahirkan nilai-nilai dan perilaku sosial yang bermanfaat bagi manusia itu sendiri ataupun manusia lainnya.

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan yang dipaparkan dapat disimpulkan bahwa:

1. Pandangan masyarakat mengenai penularan HIV dan AIDS mengalami kekeliruan. Penularan HIV/AIDS hanya dapat terjadi melalui cairan tubuh seperti cairan sperma, cairan vagina, cairan darah dan cairan sumsum tulang belakang.

2. HIV adalah (Human Imunodeficiensi Virus) adalah virus penyebab AIDS. AIDS (Aquired immune Deficiency Syndrome) atau sindroma menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan HIV sehingga tubuh tidak dapat memerangi penyakit.

3. masalah social yang timbul oleh penyakit HIV/AIDS adalah stigma dan diskriminasi ODHA oleh masyarakat

4. Peranan pemerintah dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS melakukan berbagai kegiatan yang bekerjasama dengan LSM dan Kelompok Pelajar.

Saran-saran

1. Diharapkan pada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan keberadaan ODHA yang berada di sekitar lingkungan masyarakat.

2. Agar terhindar dari HIV/AIDS sebaiknya masyarakat berperilaku seks yang sehat dan aman seperti tidak berganti-ganti pasangan dan menggunakan kondom saat melakukan hubungan seksual.

"Tolerance implies a respect for another person, not because he
is wrong or even because he is right, but because he is human."

DAFTAR PUSTAKA

Pendahuluan :

ü Purwanto, Ngalim. 2007. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.

ü Setiadi, Elly M dkk. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta. Kencana Prenada Media Grup.

Studi Kasus :

ü Komisi Penanggulangan AIDS. 2008. 11 Langkah Memahami HIV & AIDS (Edisi Revisi). Yogyakarta. Lentera PKBI-DIY.

ü Komisi Penanggulangan AIDS. 2009. Mengenal dan Menanggulangi HIV AIDS Infeksi Menular Seksual dan Narkoba. Jakarta. KPA Nasional.

ü Soelaeman, Munandar. 2005. Ilmu Sosial Dasar. Bandung : PT Refika Aditama.

ü Soekanto, Soerjono. 1992. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

ü www.kompasinteraktif.com