BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan anak merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan ini.
Begitu pula dalam Islam, hal ini mendapatkan perhatian yang besar dalam
pelaksanaannya.
Dewasa ini, banyak sekali kita lihat manusia-manusia dengan cacat akidah
dan akhlaknya. Semakin merebaknya korupsi, tindak kriminalitas dan kejahatan,
tentu hal ini bukanlah tanpa sebab. Maka perlu kiranya untuk memberikan
pemahaman mengenai penanaman pendidikan anak secara benar yang sesuai dengan
amanah dari Rosulullah. Kami meyakini bahwa akhlak seseorang terbentuk dari
lingkungan orang tersebut berada. Maka sudah sewajarnya lingkungan terdekat,
dalam hal ini keluarga, memberikan kontribusi positif dalam penanaman akhlak. Sehingga
akan dapat kita saksikan perbaikan akhlak generasi yang akan datang. Amin.
B.
RUMUSAN MALASAH
Berdasarkan judul di atas, rumusan masalah
yang menjadi fokus dalam makalah ini adalah :
1. Apakah dasar-dasar dari pendidikan anak dalam
islam?
2. Bagaimanakah
peran keluarga dalam pendidikan anak?
3. Apa
saja tahapan perkembangan anak dalam islam?
4.
Apa saja kesalahan yang sering dilakukan dalam mengasuh anak?
5. Apa
saja hak-hak anak yang harus dipenuhi setiap orangtua?
C.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah menambah
pengetahuan pembaca untuk mengetahui serta
menerapkan konsep pendidikan anak sesuai dengan amanah dari Rosululloh sehingga
akan membentuk anak-anak yang pintar, cerdas, serta berakhlak mulia.
Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat
bagi kita semua.
D.
METODE PENULISAN
Penulis mempergunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah : Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN ANAK DALAM
ISLAM
A.
DASAR-DASAR
PENDIDIKAN ANAK
|
almaalu waalbanuuna ziinatu alhayaati
alddunyaa waalbaaqiyaatu alshshaalihaatu
khayrun 'inda rabbika tsawaaban wakhayrun amalaan
|
[18:46] Harta dan anak-anak
adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh
adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi
harapan.
|
Anak adalah karunia dari Allah SWT yang dititipkan kepada setiap
orang tua. Maka sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk mendidik anak
dengan sebaik-baiknya sebagaimana disebutkan dalam QS At Tahrim ayat 6:
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu
quu anfusakum wa-ahliikum naaran waquuduhaa alnnaasu
waalhijaaratu 'alayhaa malaa-ikatun ghilaatsun
syidaadun laa ya'shuuna allaaha maa
amarahum wayaf'aluuna maa yu/maruuna
[66:6] Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan.
Di tangan orangtualah anak-anak tumbuh dan
menemukan jalan-jalannya. Dengan pendidikan yang baik, diharapkan anak memiliki
budi pekerti serta akhlak yang baik pula.
Dalam bahasa arab, kata "pendidikan" biasa
disebut "tarbiyah" yang artinya mengembangkan, menumbuhkan,
menyuburkan. Kata ini berakar satu dengan kata "Rabb" yang berarti
Tuhan. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan adalah sebuah nilai-nilai luhur
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Mendidik
atau "rabba" bukan berarti "mengganti" (tabdiil) dan bukan
pula berarti "merubah" (taghyiir), melainkan menumbuhkan,
mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat "mengkondisikan"
sifat-sifat dasar (fithrah) seorang anak yang ada sejak awal penciptaannya agar
dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik. Jika tidak,
maka fithrah yang ada dalam diri seseorang akan terkontaminasi
oleh "hal-hal negatif" kehidupan itu sendiri. Dalam hadist biasa
disebutkan "ijtaalathu as Syaithaan" (digelincirkan
oleh setan).
"Apabila manusia mati maka terputuslah
amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau
anak shaleh yang mendo'akannya." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)
Hadist di atas juga
menguatkan kewajiban kita dalam mendidik anak dengan sebaik-baiknya, karena
mendidik anak adalah ibadah. Dan nilai ibadahnya merupakan nilai ibadah yang
berkelanjutan dengan pahala yang tiada putusnya.
B.
PERANAN
KELUARGA DALAM PENDIDIKAN ANAK
Keluarga
merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama.
Dalam keluarga inilah anak mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya
pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu
tahun-tahun pertama dalam kehidupannya.
Para ulama umat Islam telah menyadari pentingnya
pendidikan melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas
tentang peran kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya
yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan,
dia siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan
kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan
dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dari akhirat, juga setiap
pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan dibiarkan sebagai mana
binatang ternak, niscaya akan menjadi jahat dan binasa. Dosanya pun ditanggung
oleh penguru dan walinya. Maka hendaklah ia memelihara mendidik dan membina
serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya dari teman-teman jahat, tidak
membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan,
sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”
C.
TAHAP-TAHAP PENDIDIKAN ANAK
1.
Tahap Usia
Dalam Kandungan
Islam memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi
janin dalam kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak
berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan
memohon kepada Allah agar dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi
kedua orangtua dan seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan
adalah do’a orangtua untuk anaknya.
2.
Tahap Anak Setelah Lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau
wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal berikut :
a.
Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas
kelahiran.
Begitu melahirkan,
sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua
akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah 'Azza Wa Jalla
tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam bersama malaikat:
|
waimra-atuhu
qaa-imatun fadhahikat fabasysyarnaahaa
bi-ishaaqa wamin waraa-i ishaaqa ya'quuba
|
[11:71] Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami
sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak
(akan lahir puteranya) Ya'qub.
|
Dan firman Allah tentang kisah
Nabi Zakariya 'Alaihissalam:
fanaadat-hu almalaa-ikatu wahuwa qaa-imun yushallii
fii almihraabi anna allaaha yubasysyiruka
biyahyaa mushaddiqan bikalimatin mina allaahi
wasayyidan wahashuuran wanabiyyan mina alshshaalihiina
[3:39] Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya,
sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya
Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang
membenarkan kalimat193 (yang datang) dari
Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk
keturunan orang-orang saleh".
Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus
dari Rasul dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu
'Anha:
"Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi,
maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit
mulutnya (dengan korma atau madu )" ( Hadits
riwayat Muslim dan Abu Dawud).
b.
Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu
menuturkan:
"Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin
Ali ketika dilahirkan Fatimah" ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
Hikmahnya, Wallahu A'lam,
supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu
merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai
bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari
bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk mengganggu dan
mencelakakannya.
c.
Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang sepatutnya
dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan
sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu
dioleskan di langit-langit mulut bayi.
Caranya,dengan menaruh
sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut
bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika
tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau
gula). Abu Musa menuturkan:
"Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi,
maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo'akan
keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku".
Tahnik mempunyai pengaruh
kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan
beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik
dengan ukuran apapun merupakan mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama
empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para
dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan
menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula
dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun
ketika kena udara dingin di sekelilingnya."'
d. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah
memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah
bersabda:
" Pakailah
nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala yaitu Abdullah dan
Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama
yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" (
HR.Abu Daud An Nasa'i)
Rasulullah merasa optimis
dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi
Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam tatkala melihat
Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: "Semoga mudah urusanmu"
Termasuk tuntunan Nabi
mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau
pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur'ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti nama 'Ashi, 'Aziz,
Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan
Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al Munba'its, Tanah Qafrah
(Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung
Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah
(Anak keturunan balk)." (Ibid)
e. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari
ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin
Ammar Adh Dhabbi, katanya:
Rasulullah bersabda:
"Setiap anak
membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya"
(HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda:
"Untuk anak
laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor
kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang
dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para ulama. Adapun waktu
penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa
dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam.
Ketentuan kambing yang bisa
untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari jenis domba berumur
tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak
kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
f.
Mencukur
rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur
rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat
indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan,
Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun
mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya,
katanya:
"Fatimah
Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum;
lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa')
g. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala
zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina
pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa
Rasulullah bersabda:
"Fitrah itu
lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab
(dianjurkar) bagi kaum wanita.WallahuA'lam.
Di masyarakat luas terkadang ada
beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangan seorang anak.
Secara singkat, antara lain:
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk
wanita yang akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau
menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau
dibasuhkan pada perut dan farji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan.
ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan
tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib
berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari
kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak
laki-laki, bukan anak perempuan. Hal ini termasuk adat Jahiliyah
yang dimusuhi Islam.
c. Menamai
anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau
nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal
menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya. Termasuk
kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan sampai
setelah seminggu.
d.
Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal
mampu melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan
Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber
segala kebaikan.
e.
Tidak
menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. Ada yang mengundang
untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini
merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada pula yang kurang
dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor kambing
untuk anak laki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita
menetapi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
f.
Menunda
khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi pada beberapa suku, seorang
anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.
3.
Tahap Usia
Enam Tahun Pertama
Periode pertama dalam kehidupan anak merupakan
periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh
yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam
benak anak pada periede ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengan nyata
pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa.
Karena itu, para pendidik perlu
memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini. Aspek-aspek
yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua secara ringkas ialah sebagai
berikut:
a.
Memberikan kasih sayang yang diperlukan
anak dari pihak kedua orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai
orang lain. Jika anak tidak merasakan cintakasih ini,maka akan tumbuh mencintai
dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya
Maka sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan
hal ini dan tidak sibuk dengan kegiatan karir di luar rumah, perselisihan
dengan suami atau kesibukan lainnya.
b. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah
terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu
tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang
kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai
dengan pertumbuhan anak, sehingga mampu untuk mengontrol tuntutan dan
kebutuhannya pada masa mendatang.
c. Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan
kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi aturan Islam dalam perilaku
mereka sehari-hari. Jangan mengira karena anak masih kecil dan tidak mengerti
apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua melakukan
tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh yang
besar sekali pada pribadi anak.
d.
Anak
dibiasakan dengan etika umum yang mesti dilakukan dalam pergaulannya.
Antara lain:
1) Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan
minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan
dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus.
2) Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam
berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan
ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.
3) Dilarang
tidur tertelungkup dandibiasakan ·tidur dengan miring ke kanan.
4) Dihindarkan
tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan
kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
5) Dicegah menghisap jari dan menggigit
kukunya.
6) Dibiasakan sederhana dalam makan dan
minum, dan dijauhkan dari sikap rakus.
7) Dilarang
bermain dengan hidungnya.
8) Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak
makan.
9) Dibiasakan untuk mengambil makanan yang
terdekat dan tidak memulai makan sebelum orang lain.
10) Tidak memandang dengan tajam kepada
makanan maupun kepada orang yang makan.
11) Dibiasakan
tidak makan dengan tergesa-gesa dan supaya mengunyah makanan dengan baik.
12) Dibiasakan memakan makanan yang ada dan
tidak mengingini yang tidak ada.
13) Dibiasakan kebersihan mulut
denganmenggunakan siwak atau sikat gigi setelah makan, sebelum tidur, dan
sehabis bangun tidur.
14) Dididik untuk mendahulukan orang lain
dalam makanan atau permainan yang disenangi, dengan dibiasakan agar menghormati
saudara-saudaranya, sanak familinya yang masih kecil, dan anak-anak tetangga
jika mereka melihatnya sedang menikmati sesuatu makanan atau permainan.
15) Dibiasakan mengucapkan dua kalimat
syahadat dan mengulanginya berkali-kali setiap hari.
16) Dibiasakan membaca “AZhamdulillah” jika
bersin, dan mengatakan
17) Yarhamukallah” kepada orang yang bersin
jika membaca “Alhamdulillah”.
18) Supaya menahan mulut dan menutupnya jika
menguap, dan jangan sampai bersuara.
19) Dibiasakan berterima kasih jika mendapat
suatu kebaikan, sekalipun hanya sedikit.
20) Tidak memanggil ibu dan bapak dengan
namanya, tetapi dibiasakan memanggil dengan kata-kata: Ummi (Ibu), dan Abi
(Bapak).
21) Ketika berjalan jangan mendahului kedua
orangtua atau siapa yang lebih tua darinya, dan tidak memasuki tempat lebih
dahulu dari keduanya untuk menghormati mereka.
22) Dibiasakan bejalan kaki pada trotoar,
bukan di tengah jalan.
23) Tidak membuang sampah dijalanan, bahkan
menjauhkan kotoran darinya.
24) Mengucapkan salam dengan sopan kepada
orang yang dijumpainya dengan mengatakan “Assalamu ‘Alaikum” serta membalas
salam orang yang mengucapkannya.
25) Diajari kata-kata yang benar dan
dibiasakan dengan bahasa yang baik.
26) Dibiasakan menuruti perintah orangtua atau
siapa saja yang lebih besar darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.
27) Bila membantah diperingatkan supaya
kembali kepada kebenaran dengan suka rela, jika memungkinkan. Tapi kalau tidak,
dipaksa untuk menerima kebenaran, karena hal ini lebih baik daripada tetap
membantah dan membandel.
28) Hendaknya kedua orangtua mengucapkan
terima kasih kepada anak jika menuruti perintah dan menjauhi larangan. Bisa
juga sekali-kali memberikan hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau
diajak jalan-jalan.
29) Tidak dilarang bermain selama masih aman,
seperti bermain dengan pasir dan permainan yang diperbolehkan, sekalipun
menyebabkan bajunya kotor. Karena permainan pada periode ini penting sekali
untuk pembentukan jasmani dan akal anak.
30) Ditanamkan kepada anak agar senang pada
alat permainan yang dibolehkan seperti bola, mobil-mobilan, miniatur pesawat
terbang, dan lain-lainnya. Dan ditanamkan kepadanya agar membenci alat
permainan yang mempunyai bentuk terlarang seperti manusia dan hewan.
31) Dibiasakan menghormati milik orang lain,
dengan tidak mengambil permainan ataupun makanan orang lain, sekalipun
permainan atau makanan saudaranya sendiri.
2.
Usia
Setelah Enam Tahun
Ø Kenalkan Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat
pemikirannya
Diajarkan kepadanya:
·
Bahwa
Allah Esa, tiada sekutu bagi-Nya.
·
Bahwa
Dialah Pencipta segala sesuatu. Pencipta langit, bumi, manusia, hewan,
pohon-pohonan, sungai dan lain-lainnya. Pendidik dapat memanfaatkan situasi
tertentu untuk bertanya kepada anak, misalnya ketika bejalan-jalan di taman
atau padang, tentang siapakah Pencipta air, sungai,bumi,pepohonan dan
lain-lainnya, untuk menggugah perhatiannya kepada keagungan Allah.
·
Cinta
kepada Allah, dengan ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang dikaruniakan
Allah untuknya dan untuk keluarganya. Misalnya, anak ditanya: Siapakah yang memberimu
pendengaran, penglihatan dan akal? Siapakah yang memberimu kekuatan dan
kemampuan untuk bergerak? Siapakah yang memberi rizki dan makanan untukmu dan
keluargamu? Demikianlah, ditunjukkan kepadanya nikmat-nikmat yang nyata dan
dianjurkan agar cinta dan syukur kepada Allah atas nikmat yang banyak ini. Metode
ini disebutkan dalam Al Qur'an, dalam banyak ayat Allah menggugah minat para
hamba-Nya agar memperhatikan segala nikmat yang dikaruniakan-Nya, seperti
firman-Nya:
·
·
alam taraw
anna allaaha sakhkhara lakum maa fii alssamaawaati
wamaa fii al-ardhi wa-asbagha 'alaykum ni'amahu zhaahiratan
wabaathinatan wamina alnnaasi man yujaadilu fii allaahi
bighayri 'ilmin walaa hudan walaa kitaabin muniirin
·
[31:20] Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah
telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi
dan menyempurnakan untukmu ni'mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia
ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk
dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.
·
·
·
wamin rahmatihi
ja'ala lakumu allayla waalnnahaara litaskunuu fiihi
walitabtaghuu min fadhlihi wala'allakum tasykuruuna
·
[28:73] Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu
malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu
mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur
kepada-Nya.
Ø Jelaskan
tentang hukum yang jelas dan tentang halal-haram
Misalnya tentang kewajiban menutup aurat, berwudhu, shalat,
mencuri dan melihat kepada yang diharamkan
Ø Ajarkan dan biasakan membaca Al Qur'an dengan benar
Al Qur'an adalah jalan lurus yang tak mengandung
suatu kebatilan apapun. Maka amat baik jika anak dibiasakan membaca Al Qur’an
dengan benar, dan diupayakan semaksimalnya agar menghafal Al Qur'an atau
sebagian besar darinya dengan diberi dorongan melalui berbagai cara. Karena
itu, kedua orangtua bendaklah berusaha agar putera puterinya masuk pada salah
satu sekolah tahfizh Al Qur'an; kalau tidak bisa, diusahakan masuk pada salah satu
halaqah tahfizh. Diriwayatkan Abu Dawud dari Mu'adz bin Anas bahwa Nabi
shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Barang
siapa membaca Al-quran dan mengamalkan kandungan isinya, niscaya Allah pada
hari kiamat mengenakan kepada kedua orangtuanya sebuah mahkota yang cahayanya
lebih indah daripada cahaya matahari di rumah-rumah dunia. Maka apa pendapatmu
tentang orang yang mengamalkan hal ini".
Ø Ajarkan tentang hak-hak orang
tua
Diajarkan kepada anak untuk bersikap hormat, taat dan
berbuat baik kepada kedua orangtua, sehingga terdidik dan terbiasa demikian.
Anak sering bersikap durhaka dan melanggar hak-hak orangtua disebabkan karena
kurangnya perhatian orangtua dalam mendidik anak dan tidak membiasakannya
berbuat kebaikan sejak usia dini.
Ø
Kenalkan
tokoh-tokoh teladan seperti Rosululloh serta Para Sahabat
Tokoh
teladan kita yang utama yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam, kemudian
para sahabat yang mulia Radhiallahu 'Anhum dan pengikut mereka dengan baik yang
menjadi contoh terindah dalam segala aspek kehidupan. Maka dikenalkan kepada
anak tentang mereka, diajarkan sejarah dan kisah mereka supaya meneladani
perbuatan agung mereka dan mencontoh sifat baik mereka seperti keberanian,
keprajuritan, kejujuran, kesabaran, kemuliaan, keteguhan pada kebenaran dan
sifat-sifat lainnya.
Kisah
atau kejadian yang diceritakan kepada anak hendaklah sesuai dengan tingkat pengertiannya,
tidak membosankan, dan difokuskan pada penampilan serta penjelasan aspek-aspek
yang baik saja sehingga mudah diterima oleh anak.
Ø
Ajarkan
tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat
Seperti etika berbicara dan
bergaul dengan orang lain. Juga diajarkan bagaimana bergaul dengan kedua
orangtua, sanak keluarga, guru-gurunya, dan teman sepermainannya.
Diajarkan pula mengatur
kamamya sendiri, menjaga kebersihan rumah, menyusun alat bermain, bagaimana
bermain tanpa mengganggu orang lain dan bagaimana bertingkah laku di masjid dan
disekolahan.
Ø Kembangkan rasa percaya diri & tanggung jawab dalam diri anak
Hal itu bisa direalisasikan dalam diri anak
melalui pembinaan rasa percaya diri, penghargaan jati dirinya, dan diberikan kepada anak
kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya dan apa yang terbetik dalam pikirannya, serta
diberikan kepadanya dorongan agar mengerjakan urusannya sendiri, bahkan ditugasi dengan
pekejaan rumah tangga yang sesuai untuknya.
Misalnya,
disuruh untuk membeli beberapa keperluan rumah dari warung terdekat; anak perempuan
diberi tugas mencuci piring dan gelas atau mengasuh adik. Pemberian tugas kepada
anak ini bertahap sedikit demi sedikit sehingga mereka terbiasa mengemban tanggung
jawab dan melaksanakan tugas yang sesuai bagi mereka.
d. Tahap Masa Remaja
-
Perlakukan anak sebagai orang
dewasa
-
Ajarkan kepada anak hukum-hukum
akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang dapat mengembangkan dalam
dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang haram.
-
Berikan dorongan untuk ikut
serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti melakukan pekerjaan yang
membuatnya merasa bahwa dia sudah besar.
-
Mengawasi dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang
bermanfaat
-
Carikan teman yang baik.
D. KESALAHAN DALAM PENGASUHAN ANAK
-
Ucapan pendidik tidak sesuai
dengan perbuatan.
-
Kedua orangtua tidak sepakat
atas cara tertentu dalam pendidikan anak.
-
Membiarkan anak jadi korban
televisi
-
Menyerahkan tanggung jawab
pendidikan anak kepada pembantu atau pengasuh
-
Pendidik
menampakkan kelemahannya dalam mendidik anak.
-
Berlebihan dalam memberi
hukuman dan balasan
-
Berusaha mengekang anak secara
berlebihan
-
Mendidik anak tidak percaya
diri dan merendahkan pribadinya.
E.
HAK ANAK DALAM ISLAM
1.
Hak
untuk hidup
Firman Allah dalam QS Al-Isra’ ayat 31:
walaa
taqtuluu awlaadakum khasyyata imlaaqin nahnu narzuquhum
wa-iyyaakum inna qatlahum kaana khith-an kabiiraan
[17:31] Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.
Demi keselamatan janin Islam juga telah memberi
keringanan bagi wanita hamil dalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ia
diperkenankan berbuka apabila ia tidak mampu atau apabila puasanya mengganggu
pertumbuhan janin. Ia dapat mengganti puasanya di hari
lain
2.
Hak
mendapatkan nama yang baik
Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada
Nabi Muhammad saw: "Ya Rasulullah, apakah hak anakku dariku?" Nabi
menjawab:"Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau
tempatkan ia di tempat yang baik."
Sabda Rasulullah saw yang lain: "Baguskanlah namamu, karena
dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti." (HR Abu
Dawud dan Ibnu Hibban)
3. Hak penyusuan
dan pengasuhan (hadlonah)
"Para ibu hendaknya menyusui
anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin
menyempurnakan penyusuan. (QS Al Baqoroh
233)
Penelitian medis dan psikologis menyatakan bahwa masa dua tahun
pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak agar tumbuh sehat secara fisik dan
psikis.
Selama masa penyusuan anak
mendapatkan dua hal yang sangat berarti bagi pertumbuhan fisik dan nalurinya.
-
Yang
pertama: anak mendapatkan
makanan berkualitas prima yang tiada bandingannya. ASI mengandung semua zat
gizi yang diperlukan anak untuk pertumbuhannya, sekaligus mengandung antibodi
yang membuat anak tahan terhadap serangan penyakit.
-
Yang
kedua : anak mendapatkan
dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman yang kelak akan mempengaruhi suasana
kejiwaannya di masa mendatang. Perasaan mesra, hangat, dan penuh cinta kasih
yang dialami anak ketika menyusu pada ibunya akan menumbuhkan rasa kasih sayang
yang tinggi kepada ibunya.
Islam pun telah menetapkkan bahwa orang yang lebih berhak terhadap
pengasuhan ini adalah orang yang paling dekat kekerabatannya dan paling
terampil (ahli) dalam pengasuhan.
Hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari kakeknya bahwa
Rasulullah saw pernah ditemui seorang wanita, ia berkata:"Wahai
Rasulullah, sesungguhnya anakku dulu dikandung dalam perutku, susuku sebagai
pemberinya minum dan pangkuanku menjadi buaiannya. Sementara ayahnya telah
menceraikanku, tetapi ia hendak mengambilnya dariku."Kemudian
Rasulullah bersabda:"Engkau lebih berhak kepadanya selama engkau belum
menikah"
Islam menetapkan bahwa pihak wanita (ibu) lebih utama dalam
pengasuhan. Urutan orang-orang yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan
adalah:
i.
Ibu, nenek dari pihak ibu dan seterusnya jalur ke atas
(jika masih hidup). Dalam hal ini didahulukan yang paling dekat hubungannya
dengan anak.
- Ayah, nenek dari ayah dan seterusnya jalur ke atas (jika masih hidup), kakek, ibunya kakek dan seterusnya jalur ke atas, kakeknya ayah dan para ibunya.
- Saudara perempuan, diutamakan yang seibu seayah, baru seayah, kemudian anak-anak mereka.
- Saudara laki-laki, diutamakan yang seibu seayah, baru seayah, kemudian anak-anak mereka.
- Saudara perempuan ibu (kholah)
- Saudara perempuan ayah (‘ammah)
- Saudara laki-laki ayah (paman) yang seibu seayah, dan seayah saja.
- Saudara perempuan nenek dari ibu
- Saudara perempuan nenek dari ayah
- Saudara perempuan kakek dari ayah
Apabila semua pihak dari kalangan ini tidak mampu, maka negara
berkewajiban untuk memberikan pengasuhan anak ini ke pihak lainnya yang mampu dan
dapat di percaya.
4. Hak mendapatkan kasih sayang
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk menyangi keluarga,
termasuk anak di dalamnya. Ini berarti Beliau saw mengajarkan kepada kita untuk
memenuhi hak anak terhadap kasih sayang. Sabda Rasulullah saw:"Orang
yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada
keluarganya."
Rasulullah mengajarkan untuk mengungkapkan kasih sayang tidak hanya
secara verbal, tetapi juga dengan perbuatan. Pada suatu hari Umar
menemukan beliau saw merangkak di atas tanah, sementara dua orang anak kecil
berada di atas punggungnya. Umar berkata:"Hai anak, alangkah baiknya
rupa tungganganmu itu." Yang ditunggangi menjawab:"Alangkah
baiknya rupa para penunggangnya". Betapa indah susasana penuh kasih
sayang antara Rasul saw dengan cucu-cucu beliau.
5. Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga
Sebagai pemimpin dalam keluarga, seorang ayah tentu bertanggungjawab
atas keselamatan anggota keluarganya, termasuk anaknya. Ia akan melindungi
anaknya dari hal-hal yang membahayakan anaknya baik fisiknya maupun psikisnya.
Demikian juga ia berkewajiban memberi nafkah berupa pangan, sandang, dan tempat
tinggal kepada anaknya.
6. Hak pendidikan dalam keluarga
Rasulullah juga mengajarkan betapa besarnya tanggung jawab orang tua
dalam pendidikan anak. Sabdanya saw:"Tidaklah seorang anak yang lahir itu
kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi,
Nasrani atau Majusi."(HR Muslim).
Anak pertama kali mendapatkan hak pendidikannya di
keluarga, sebelum ia mendapatkan pendidikan di sekolah. Mendidik anak adalah
tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah, sehingga diperlukan pasangan yang
seaqidah, dan sepemahaman dalam pendidikan anak. Jika tidak demikian tentunya
sulit mencapai tujuan pendidikan anak dalam keluarga.
Anak pertama kali mendapatkan pengajaran
nilai-nilai tauhid dari kedua orang tuanya, demikian juga mengenai
ajaran-ajaran Islam yang lain. Anak mendapatkan pendidikan yang lebih banyak
berupa contoh (teladan) dari kedua orang tuanya, di samping pendidikan dalam
bentuk lisan, pembiasaan dan pemberian sanksi.
7.
Hak
Mendapatkan Kebutuhan Pokok Sebagai Warga Negara
Sebagai warga negara, anak juga mendapatkan haknya akan kebutuhan
pokok yang disediakan secara massal oleh negara kepada semua warga negara. Kebutuhan pokok yang disediakan secara
massal oleh negara meliputi: pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan, dan
keamanan.
Pelayanan massal ini merupakan pelaksanaan
kewajiban negara terhadap penguasa kepada rakyatnya, seperti sabda Rasulullah
saw:
"Seorang imam (pemimpin) adalah
bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas
gembalaannya."(HR Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Dawud, dari Ibnu Umar)
Apabila hak-hak anak seperti yang disebutkan di
atas dipenuhi maka anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang
berkualitas: menjadi orang bertaqwa yang mampu mengendalikan hawa nafsunya
sesuai perintah dan larangan Allah serta mampu mengelola kehidupan dunia dengan
ilmu dan ketrampilannya. Kebutuhan fisiknya terpenuhi: kebutuhan gizinya
terpenuhi, kebutuhan sandang dan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan
terpenuhi, dan apabila ia sakit tidak ada hambatan baginya untuk mendapatkan
pengobatan. Demikian pula ia tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang, tentram
dan aman. Dalam kondisi fisik dan psikis yang baik ia bisa melewati proses
pendidikan sesuai fase perkembangannya di dalam keluarga, juga pendidikannya di
sekolah secara optimal. Dengan demikian ia bisa menguasai dengan baik tsaqofah
Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan yang diajarkan di
sekolah untuk bekal kehidupannya kemudian hari.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendidikan anak sangatlah penting untuk dipahami dan dimengerti oleh semua
orangtua. Tentu keinginan setiap orangtua untuk mempunyai anak yang berakhlak
mulia serta shaleh. Untuk itu, perlulah kita melakukan ajaran-ajaran rosul.
Mendidik anak-anak kita dengan kasih sayang serta cinta kasih, memberikan
hak-hak mereka serta jangan lupa selalu mendoakan.
Sejatinya doa mempunyai peranan yang
penting sekali dalam pendidikan anak, bahkan dalam seluruh urusan kehidupan,
dan hanya Allah'Azza wa Jalla yang memberikan taufik dan hidayah.Seorang muslim
mungkin telah berusaha maksimal dalam upaya mendidik anaknya agar menjadi orang
shaleh tetapi tidak berhasil.
Sebaliknya, ada anak yang menjadi orang shaleh sekalipun terdidik di tengah
lingkungan yang menyimpang dan jelek; bahkan mungkin dibesarkan tanpa mendapat
perhatian pendidikan dari kedua orangtua jadi, petunjuk itu semata-mata dari
Allah. Dialah yang berfirman:
" Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi
petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada
orang yang dikehendaki-Nya…"( Al-Qashash : 56).
Maka
kita semua tidak boleh melupakan aspek ini dan wajib memohon dan berdo'a kepada
Allah semoga berkenan menjadikan kita dan anak keturunan kita orang-orang
yang shaleh,
hanya
Dialah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
B. SARAN
Sebagai calon-calon orangtua (insyaalloh), kita juga harus dapat
mengembangkan model dan metode pendidikan pada anak. Tentunya pendidikan itu
berkembang sesuai zamannya. Oleh sebab itu ketika menyusun makalah ini masih
memerlukan penyempurnaan-penyempurnaan yang bermanfaat. Adapun kritik maupun
saran sangat kami nantikan dalam upaya melengkapi kajian yang belum ada dalam
makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Wassalamualaikum warahmatullahi
wabarokatuh.
DAFTAR
PUSTAKA
v
Al Halwani, Aba Firdaus. 2003. Melahirkan Anak Shaleh.Yogyakarta: LeKPIM
v
Al-Hasan, Yusuf Muhammad. 1997. Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta : Yayasan Al-Sofwa
v
As-Syably, Salim Ali Bin Rasyid. 2005. Merawat Bayi. Solo: CV. Arafah Grup
v
Ath-Tharir, Hamid Ahmad. 2006. Nasehat Rosullolah untuk Anak Berahlaq Mulia.
Bandung : IBS
0 komentar:
Posting Komentar