Pendidikan dan pembangunan merupakan dua aspek yang saling terkait bagaikan dua sisi mata uang, yang tidak dapat berdiri sendiri tapi dapat dan perlu dibedakan. Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM.
Pembangunan itu sendiri memerlukan SDM yang mampu menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut. Orang-orang yang mampu melaksanakan pembangunan tersebut dapat tercipta melalui pendidikan.
Pendidikan, baik dari sisi proses maupun dari sisi sarana dan prasarananya, dapat terwujud dengan baik apabila didukung oleh iklim pembangunan dan kebijakan pembangunan yang baik. Dengan demikian pendidikan yang berkualitas merupakan hasil dari proses pembangunan, dan tercapainya tujuan pembangunan merupakan wujud dari hasil kerja orang-orang yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang merupakan hasil dari suatu proses pendidikan.
A. ESENSI PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN SERTA TITIK TEMUNYA
Esensi pembangunan bertumpu dan berpangkal dari manusianya. Tujuan finalnya adalah meningkatkan martabat manusia selaku manusia. Jadi, apabila suatu pembangunan berakibat mengurangi nilai manusiawi, berarti pembangunan tersebut telah keluar dari esensinya.
Sedangkan peran pendidikan itu sendiri adalah memungkinkan berubahnya potensi manusia menjadi aksidensi dari naluri menjadi nurani. Karena nurani adalah kriterium pembeda yang prinsipal antara manusia dengan hewan.
Selanjutnya, setiap orang terutama guru atau orangtua pasti memiliki opini tersendiri tentang apa sebenarnya esensi pendidikan itu. Bagi saya, pendidikan adalah sebuah upaya untuk mentransfer ilmu dari seseorang kepada orang lain. Tak cukup hanya mentransfer ilmu semata, tetapi juga upaya untuk mentransfer nilai-nilai moralitas dan akhlak yang baik dari pendidik kepada yang dididik. Dari guru kepada murid dan juga terkadang dari murid kepada guru. Dan tak bisa dipungkiri bahwa esensi dari pendidikan adalah sangat berkaitan dengan sikap seorang guru dalam menghayati dan menjalankan profesinya.
Maka dari itu dapat kita simpulkan “status” pendidikan dan pembangunan dalam esensi pembangunan serta antar keduanya :
1. Pendidikan merupakan usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dalam diri manusia.
2. Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan saran, dan seterusnya)
B. SUMBANGAN PENDIDIKAN PADA PEMBANGUNAN
Di muka telah diuraikan bahwa pendidikan mempunyai peranan dalam meningkatkan kualitas manusia sebagai sumberdaya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan. Manusia yang berkualitas memiliki keseimbangan antara tiga aspek yang ada padanya, yaitu aspek pribadi sebagai individu, aspek sosial dan aspek kebangsaan.
John Vaizei dalam bukunya Education in the Modern World (1965) mengemukakan peranan pendidikan sebagai berikut :
(1) melalui lembaga mengemukakan peranan pendidikan tinggi dan lembaga riset memberikan gagasan-gagasan dan teknik baru,
(2) melalui sekolah dan latihan-latihan mempersiapkan tenaga kerja terampil berpengetahuan, dan
(3) penanaman sikap. Yang kesemuanya adalah landasan untuk sebuah pembangunan.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya, segi sasaran, lingkungan, jenjang pendidikan, dan pembidangan kerja.
1. Segi Sasaran Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi. Jadi tujuan citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.
Secara garis besar, sasaran pendidikan adalah semua manusia dalam berbagai usia, keberadaan, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan dalam status apapun. Yang dimaksud dengan semua manusia dalam berbagai usia adalah secara keseluruhan manusia dari mulai anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Tentunya kita sadar bahwa proses pendidikan yang ada di Indonesia adalah proses pendidikan sepanjang hayat (long life education), mengandung arti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan selama dia hidup di dunia ini,
2. Segi Lingkungan Pendidikan
Klasifikasi ini menunjukkan peran pendidikan dalam berbagai lingkungan atau sistem.
- Lingkungan keluarga (pendidikan informal) yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
- Lingkungan sekolah (pendidikan formal)
- Lingkungan masyarakat (pendidikan nonformal). Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.ataupun dalam sistem pendidikan prajabatan dan dalam jabatan.
3. Segi Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan meliputi pendidikan dasar (basic education)yang memberikan dasar bagi pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan tingkat menengah memberikan dua macam bekal, yaitu membekali peserta didik yang ingin melanjutkan ke pendidikan tinggi (SMA) dan bekal kerja bagi yang tidak melanjutkan (SMTA)
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan Tinggi (PT) memberikan bekal kerja keahlian menurut bidang tertentu.
4. Segi Pembidangan Kerja atau Sektor Kehidupan
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keuangan, perhubungan, komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan l;ain-lain.
C. PEMBANGUNAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bagian ini akan mengemukakan dua hal yaitu mengapa sistem pendidikan harus dibangun dan wujud sisdiknas..
1. Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun
Sistem pendidikan perlu dibangun agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Manusia cenderung berupaya untuk mendekatkan dirinya pada kesempurnaan, untuk itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, termasuk sistem pendidikan.
Selain itu, pengalaman manusia juga berkembang. Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
2. Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain saling terkait, yaitu aspek filosofis dan keilmuan, yuridis, struktur, dan kurikulum
a. Hubungan Antar Aspek-aspek
Aspek filosofis keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi aspek-aspek yang lain, karena memberikan arah pada aspek-aspek lainnya. Meskipun aspek filosofis menjadi landasan, tetapi tidak harus diartikan bahwa setiap terjadi perubahan filosofis dan yuridis harus diikuti dengan perubahan aspek-aspek yang lain secara total.
b. Aspek Filosofis dan Keilmuan
Beberapa alasan filosofis, mengapa negara mesti mengurusi urusan pendidikan warganya, adalah sebagai berikut:
- Pertama, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak dapat menyelenggarakan urusan pendidikan secara layak dan memadai.
- Kedua, warga-negara, sebagian atau seluruhnya, belum atau tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan untuk dapat hidup dan berkompetisi di alam global seperti sekarang.
- Alasan Ketiga adalah, bahwa negara memerlukan warga-negara yang berkualitas (Human Resources) dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan merealisasi tujuannya.
c. Aspek Yuridis
UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatnya relatif tetap. Beberapa pasal yang melandasi pendidikan sifatnya eksplisit;
Pasal 31(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
maupun yang implisit
Pasal 27(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 34Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.
Pasal pasal tersebut sifatnya masih sangat global dan perlu dijabarkan lebih rinci kedalam UU Pendidikan seperti UU Pendidikan No. 4 Tahun 1950, UU Pendidikan No. 12 Tahun 1954 dan disempurnakan lagi oleh UU RI No. 2 Tahun 1989.
d. Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pembangunan pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e. Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan tersebut dapat berupa materinya, orientasinya,pendekatannya maupun metodenya.
Kurikulum pendidikan perlu dibenahi, perlu dikaji dan disusun ulang dengan meletakkan aspek-aspek IQ, EQ, dan SQ secara proporsional, jangan hanya ditekankan pada satu aspek saja.
Kecerdasan intelektual (IQ) memang penting. Orang dengan IQ tinggi memang diharapkan dapat menggunakan akalnya untuk menentukan pilihan-pilihan secara tepat (rasional), sehingga yang bersangkutan mendapatkan kehidupan yang baik. Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Banyak orang yang sukses di sekolah tetapi tidak sukses dalam kehidupan. Sebaliknya, banyak orang yang prestasi di sekolahnya biasa-biasa saja justru berhasil dalam kehidupan nyata.
Menurut Goleman (2003:44-47), IQ hanya menyumbang kira-kira 20 persen bagi penentu sukses dalam hidup, sedangkan yang 80 persen diisi kekuatan-kekuatan lain. Kekuatan lain itu adalah kecerdasan emosional: kemampuan untuk memotivasi diri dan bertahan menghadapi frustrasi; mengendalikan dorongan hati dan tidak melebihkan kesenangan; mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berpikir; berempati dan berdoa. Ia menyatakan bahwa kecerdasan emosional (EQ) sama ampuhnya, dan kadang lebih ampuh dari IQ.
Pada tataran yang lebih jauh, IQ dan EQ ternyata juga belum cukup karena hanya menyangkut hubungan kebendaan dan hubungan antarmanusia, sehingga orang masih mengalami kegersangan jiwa, tidak mendapatkan kedamaian abadi.
Untuk itu, orang perlu memiliki kecerdasan spiritual (SQ). Kecerdasan ini akan membimbing seseorang pada kesadaran bahwa setiap diri memiliki keterbatasan tertentu. Nasib baik atau buruk pasti terjadi jika Tuhan menghendaki. Sebab itu tugas utama manusia adalah melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya dan ikhlas terhadap hasil akhir. Baginya, keberhasilan adalah anugerah dan kegagalan adalah hikmah. Masing-masing ada manfaatnya.
Dengan demikian, perlu digarisbawahi bahwa pendidikan yang berkualitas bukan hanya pendidikan yang mengembangkan inteligensi akademik tetapi perlu mengembangkan seluruh spektrum potensi manusia
Selasa, Oktober 12, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar